Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Buka Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kaltim, Ini Pesan Seno Aji

Alwi AhmadAlwi Ahmad26 September 2023 DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Advertisements

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Uji Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Sabtu (23/9/2023).

Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ismiati, serta Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim yang membahas Ranperda PDRD, Sapto Setyo Pramono.

Dalam acara tersebut, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, memberikan gambaran tentang pembentukan dan substansi materi dari Ranperda PDRD Kaltim, serta kerangka penjelasan mengenai peraturan pajak dan retribusi daerah. Salah satu latar belakang Ranperda PDRD ini adalah rasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan.

Selain itu, ada Opsen Pajak Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai skema penyesuaian bagi hasil dan penyesuaian kewenangan, seperti Opsen PKB, BBNKB, MBLB, tanpa tambahan beban Wajib Pajak. Selain itu, terdapat perluasan objek melalui sinergitas Pajak Pusat dan Daerah, mencakup hal-hal seperti valet parkir dan objek rekreasi.

Baca Juga:
  • Prioritaskan Tenaga Lokal, Smelter Nikel di Kaltim Dukung Investasi Triliunan Rupiah
  • Harun Al Rasyid Makna Maulid Sebagai Wujud Cinta

“Terakhir adalah harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Alat Berat/Alat Besar dan lain-lain,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa sebelum sebuah produk hukum daerah menjadi resmi, sangat penting mendapatkan respon dari masyarakat.

“Uji publik ini bertujuan untuk mengetahui aspirasi dan respon masyarakat. Sejauh mana  produk hukum daerah ini ditetapkan dan dilaksanakan di kemudian hari,” ujarnya.

Artikel Terkait:

    Melalui uji publik ini, diharapkan dapat diperoleh masukan, saran, dan partisipasi masyarakat dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Hendriawan, berharap agar Provinsi Kaltim dapat segera menyerahkan Ranperda PDRD untuk diproses, menjadi salah satu dari sedikit provinsi yang telah melakukan langkah-langkah ini.

    Turut hadir dalam uji publik ini adalah berbagai pihak, seperti OPD Pemungut Retribusi Daerah, Bapenda Kabupaten/Kota se-Kaltim, instansi vertikal, penambang, organisasi masyarakat, serta perusahaan di berbagai sektor seperti pertambangan, perkebunan, dan distributor kendaraan.

    Semua pihak berharap agar Ranperda PDRD ini dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta memberikan kontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.

    Jangan Lewatkan:
      Seno Aji Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
      Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
      Previous ArticleMembangun Kota Layak Anak, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan Karakter
      Next Article Tumpukan Sampah Di tebing Sungai Brantas Desa Mlirip 

      Informasi lainnya

      Wagub Kaltim Larang Pejabat Pamer Kemewahan di Medsos

      3 September 2025

      PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan

      24 Agustus 2025

      Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

      12 Juni 2025

      Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

      25 Mei 2025

      Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

      23 Mei 2025

      Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

      21 Mei 2025
      Paling Sering Dibaca

      Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

      Islami Udex Mundzir

      Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

      Editorial Udex Mundzir

      Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

      Bisnis Ericka

      Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

      Editorial Udex Mundzir

      D’MASIV Menuju Panggung Dunia dari Ciledug ke Los Angeles

      Happy Ericka
      Berita Lainnya
      Daerah
      Adit Musthofa7 April 2026

      Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

      Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

      Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

      BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

      Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

      • Facebook 920K
      • Twitter
      • Instagram
      • YouTube
      “Landing
      © 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
      PT Opsi Nota Ideal
      • Redaksi
      • Pedoman
      • Kode Etik
      • Kontak

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi