Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Buka Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kaltim, Ini Pesan Seno Aji

Alwi AhmadAlwi Ahmad26 September 2023 DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Advertisements

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Uji Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Sabtu (23/9/2023).

Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ismiati, serta Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim yang membahas Ranperda PDRD, Sapto Setyo Pramono.

Dalam acara tersebut, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, memberikan gambaran tentang pembentukan dan substansi materi dari Ranperda PDRD Kaltim, serta kerangka penjelasan mengenai peraturan pajak dan retribusi daerah. Salah satu latar belakang Ranperda PDRD ini adalah rasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan.

Selain itu, ada Opsen Pajak Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai skema penyesuaian bagi hasil dan penyesuaian kewenangan, seperti Opsen PKB, BBNKB, MBLB, tanpa tambahan beban Wajib Pajak. Selain itu, terdapat perluasan objek melalui sinergitas Pajak Pusat dan Daerah, mencakup hal-hal seperti valet parkir dan objek rekreasi.

“Terakhir adalah harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Alat Berat/Alat Besar dan lain-lain,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa sebelum sebuah produk hukum daerah menjadi resmi, sangat penting mendapatkan respon dari masyarakat.

“Uji publik ini bertujuan untuk mengetahui aspirasi dan respon masyarakat. Sejauh mana  produk hukum daerah ini ditetapkan dan dilaksanakan di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui uji publik ini, diharapkan dapat diperoleh masukan, saran, dan partisipasi masyarakat dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Hendriawan, berharap agar Provinsi Kaltim dapat segera menyerahkan Ranperda PDRD untuk diproses, menjadi salah satu dari sedikit provinsi yang telah melakukan langkah-langkah ini.

Turut hadir dalam uji publik ini adalah berbagai pihak, seperti OPD Pemungut Retribusi Daerah, Bapenda Kabupaten/Kota se-Kaltim, instansi vertikal, penambang, organisasi masyarakat, serta perusahaan di berbagai sektor seperti pertambangan, perkebunan, dan distributor kendaraan.

Semua pihak berharap agar Ranperda PDRD ini dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta memberikan kontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.

Seno Aji Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMembangun Kota Layak Anak, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan Karakter
Next Article Tumpukan Sampah Di tebing Sungai Brantas Desa Mlirip 

Informasi lainnya

Wagub Kaltim Larang Pejabat Pamer Kemewahan di Medsos

3 September 2025

PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan

24 Agustus 2025

Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

12 Juni 2025

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Menjaga Amanah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.