Samarinda – Wakil Ketua III Komite III DPD RI Abdul Hakim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Kaltim, H.M. Sirajuddin, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
Kunker kali ini difokuskan pada peninjauan materi terkait penyusunan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam rangka Sistem Pendidikan Nasional yang diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2003.
Abdul Hakim melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB berdasarkan sistem zonasi, dengan tujuan memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Setiap warga negara, berhak mendapat pendidikan yang bermutu, berkeadilan, mendapatkan hak asasi manusia, serta nilai keagaman, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” ujar Abdul Hakim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
Panduan teknis penerimaan peserta didik baru tahun 2023 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK.
“Jadi sistem zonasi ini bertujuan memberikan pemeretaan kepada siapapun, jadi memberikan akses pada semua golongan untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu sekaligus menghilangkan stigma sekolah unggulan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan akses yang dapat ditempuh pada PPBD ini untuk mendapatkan bilik tidak hanya zonasi saja.
“Jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur pindah tugas orang tua 5 persen,” imbuhnya.
Di sesi lain Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Syirajudin mengapresiasi dan merasa bangga. Karena Komite III DPD RI bersedia berkunjung ke provinsi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Alhamdulillah, kami senang dan bangga bisa dikunjungi. Dalam rangka untuk mengetahui tentang sistem pendidikan nasional, terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia khususnya Kaltim, tepatnya di Samarinda,” ucap Syirajudin.
Sirajuddin berterimakasih atas segala masukannya, hanya tingkat pengawasan perlu ditingkatkan dalam setiap pelaksanaan PPDB, sehingga pelaksanaannya berjalan maksimal.
“Selain terimakasih yang kami berikan, kami harapkan ada kritik dan saran dari anggota komite bagi Pemprov Kaltim. Sehingga, kami bisa melaksanakan PPDB dengan baik pula,” tandasnya.
