Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jahidin Ungkap Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Alfi SalamahAlfi Salamah28 Oktober 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, Anggota DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-12. Perda yang disosialisasikan adalah perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Kegiatan ini digelar di Jl. Elang, Kelurahan S. Pinang Dalam Kota Samarinda, Sabtu (28/10/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber Rusdiono, SH, MH, dari Lembaga Bantuan Hukum Anshor Kaltim (LBH Anshor Kaltim) dan Adi Saputra, SH. Masyarakat sekitar pun ikut hadir dalam antusiasme.

Sosperda ke-12 ini menjadi fokus utama dalam kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Jahidin yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum, berharap agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik mengenai peraturan daerah tersebut.

Baca Juga:
  • Abdulloh Tegaskan Netralitas TNI, Polri, dan ASN Kunci Pilkada 2024
  • Fitri Maisyaroh: Santri Sangat Berperan Membangun Bangsa
  • Samsun Soroti Potensi Besar Hasil Pertanian di Kukar
  • Penetapan AKD DPRD Kaltim Ditunda, Proses Pokja Tetap Jalan

“Semoga masyarakat teredukasi dan dapat memanfaatkan bantuan hukum ini dengan baik dan ini gratis bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ungkap Jahidin.

Dalam berbagai hal, Jahidin menekankan pentingnya peran LBH seperti LBH Anshor Kaltim sebagai lembaga yang dapat membantu masyarakat dalam urusan hukum. “Kami ingin masyarakat dapat memahami peraturan daerah yang ada dan memanfaatkan LBH sebagai mitra yang dapat memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” ujar Jahidin.

Artikel Terkait:
  • Kunjungan SMA Fastabiqul Khairat, Encik Wardani Tegaskan Pentingnya Pendidikan
  • Muhammad Samsun Tegaskan Pentingnya Mencegah Perubahan Fungsi Lahan
  • Harun Al Rasyid: Indonesia Krisis Keteladanan
  • Fitri Maisyaroh Tegaskan Pentingnya Pemahaman Diri bagi Generasi Milenial

Rusdiono, SH, MH, dari LBH Anshor Kaltim, memberikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Adi Saputra, SH, yang juga hadir sebagai narasumber, memberikan wawasan tambahan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam konteks hukum.

Acara ini berhasil menarik perhatian masyarakat setempat, yang tampak antusias mengikuti penyebarluasan informasi hukum tersebut. Semangat untuk memahami peraturan daerah dan memanfaatkan LBH Anshor Kaltim sebagai sumber bantuan hukum menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum di Kalimantan Timur.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Dorong Kejelasan Status Tanah Perumahan Korpri
  • DPRD Kaltim Soroti Minimnya Fasilitas Pendidikan di Balikpapan
  • DPRD Kaltim Lakukan Pengawasan Proyek Drainade di Loa Ipuh
  • DPRD Kaltim Soroti Program Prioritas Pemprov dalam Meningkatkan Kualitas SDM
DPRD Prov Kaltim Jahiddin LBH Anshor Kaltim Sosperda ke-12
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSopir Truk Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Beruntun
Next Article Sapto Setyo Pramono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keragaman

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Toyota Akui Data Kendaraan 2,15 Juta Pelanggan Bocor

Techno Dexpert Corp

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi