Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat ini akan membahas terkait sejumlah proyek gedung baru di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pemprov akan mengevaluasi gedung yaitu Kadrie Oening Tower, gedung Inspektorat Daerah Kaltim, dan Rumah Sakit (RS) Korpri.
Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan dengan Dinas PUPR Kaltim adalah untuk menilai keberlanjutan dan kelayakan pembangunan gedung-gedung tersebut.
“Kami akan memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru yang terlihat tidak sesuai standar,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membahas beberapa hal penting. Di antaranya, terkait kegiatan apa saja yang sudah selesai dan masih berjalan di 2023, kelayakan untuk difungsikan, sampai rencana detail pada 2024.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebut bahwa pihaknya akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik dengan dinas terkait. Hal itu agar pihaknya tak ada lagi hasil yang mengecewakan.
Pemprov Kaltim Sutomo mengungkapkan, bahwa dalam membangun gedung baru harus sesuai rencana. Termasuk melibatkan kontraktor lokal selama proses pembangunan.
“Harus ada Kerja Sama Operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO,” ungkap Sutomo.
Sutomo menyebut, pihaknya juga bakal menanyakan dan memeriksa kualitas serta kelengkapan gedung baru milik Pemprov Kaltim. Sementara, Komisi III DPRD Kaltim sudah ada melakukan tinjauan ke gedung-gedung itu beberapa waktu lalu.
“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” pungkasnya.

