Samarinda – Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim, memberikan dukungannya terhadap keputusan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang ingin memberikan penilaian buruk kepada OPD di Pemprov Kaltim yang masih memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen.
Menurut Ananda Emira Moeis, memberikan penilaian buruk kepada OPD yang tidak mencapai serapan anggaran di atas 50 persen adalah langkah yang tepat. Dia juga menyoroti fakta bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai jumlah yang besar, yaitu Rp25,32 Triliun.
Dia menekankan bahwa hal ini seharusnya menjadi dorongan bagi seluruh OPD di Kaltim untuk meningkatkan kinerja mereka secara maksimal.
“Memberikan penilaian buruk adalah langkah tepat, terutama jika realisasi anggarannya masih di bawah 50 persen,” ujarnya.
“APBD Kaltim yang mencapai Rp25,32 Triliun seharusnya menjadi motivasi bagi OPD untuk meningkatkan kinerja mereka secara signifikan,” sambungnya.
Ananda Emira Moeis juga menekankan bahwa anggaran yang besar harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia berharap pemerintah dapat memahami betapa pentingnya keberadaan APBD dalam mendukung kesejahteraan rakyat.
“Manfaatkanlah anggaran ini dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat. Kehadiran APBD sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

