Desa Krampon di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menyimpan jejak sejarah kolonial dengan adanya perumahan bekas bangunan Belanda di atas lahan eks-HGU PT Garam.
Pemukiman ini diperkirakan mulai berkembang sejak awal hingga pertengahan abad ke-20, ketika pemerintah kolonial Belanda membangun berbagai infrastruktur strategis di Madura, termasuk perumahan dan fasilitas pendukung untuk industri garam. Sisa-sisa bangunan ini tak hanya mencerminkan perjalanan sejarah, tetapi juga memegang potensi besar untuk mengangkat desa tersebut menjadi destinasi yang berdaya tarik tinggi di Madura.
Dengan keberadaan lapangan bola berstandar internasional yang kini terbengkalai, ada kesempatan untuk menghidupkan kembali infrastruktur yang ada sekaligus memberikan dampak positif pada masyarakat setempat.
Saat ini, menjelang Pilkada Kabupaten Sampang 2024, perhatian terhadap isu revitalisasi dan potensi desa-desa seperti Krampon harus menjadi bagian dari visi yang diusung calon bupati. Pemimpin daerah yang terpilih nanti tidak hanya dituntut untuk membangun infrastruktur baru, tetapi juga menghidupkan kembali aset bersejarah yang belum dimanfaatkan dengan maksimal.
Momen pemilihan bupati ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki pandangan jangka panjang tentang pentingnya pelestarian sejarah sekaligus pengembangan ekonomi lokal.
Potensi revitalisasi Desa Krampon ini tidak hanya menyangkut aspek pariwisata dan budaya. Tetapi juga menyimpan peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Jika calon bupati terpilih pada Pilkada 2024 memiliki visi yang kuat dalam mengelola potensi daerah, maka Desa Krampon bisa menjadi contoh keberhasilan transformasi desa yang berbasis sejarah dan olahraga.
Dalam konteks tersebut, keberadaan lapangan bola berstandar internasional dan perumahan kolonial di desa ini dapat menjadi magnet wisata jika dimanfaatkan dengan tepat.
Menghidupkan kembali lapangan bola di Desa Krampon dapat menjadi langkah konkret untuk mengaktifkan komunitas lokal dan membangun kembali aktivitas sosial yang produktif. Fasilitas olahraga yang memadai tak hanya mendorong kegiatan positif, tetapi juga berpotensi menarik tim-tim sepak bola dari luar daerah untuk datang dan berkompetisi.
Kegiatan seperti turnamen, festival olahraga, dan pelatihan sepak bola anak-anak dapat mengisi kembali lapangan ini. Sebuah terobosan dari calon bupati yang terpilih dalam bentuk revitalisasi lapangan tersebut akan menjadi langkah strategis dalam mempromosikan Sampang sebagai daerah yang mendukung perkembangan olahraga, bahkan hingga taraf nasional.
Selain itu, bangunan bekas Belanda dapat dialihfungsikan menjadi museum sejarah atau pusat kegiatan budaya lokal. Bentuk alih fungsi seperti ini telah terbukti berhasil di beberapa tempat di Indonesia, di mana situs bersejarah berhasil menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus sarana edukasi.
Langkah itu dapat melibatkan komunitas setempat dalam pengelolaan dan pemeliharaan, yang pada akhirnya meningkatkan kesadaran warga terhadap nilai sejarah desa mereka. Pemerintah daerah dapat menggandeng investor atau perusahaan pariwisata untuk mendukung pendanaan proyek restorasi, dengan perjanjian yang tetap mempertahankan nilai-nilai budaya dan sejarah yang ada.
Secara hukum, pemanfaatan lahan eks-HGU juga perlu mendapatkan kepastian agar rencana revitalisasi ini dapat berjalan secara legal. Pendekatan hukum yang tepat akan menjadi dasar yang kokoh bagi langkah berikutnya, baik itu dari aspek perizinan, pengelolaan, maupun pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala daerah Sampang yang baru perlu bersikap tegas dalam memperjelas status lahan tersebut, mengingat masa perjanjian HGU dengan PT Garam telah selesai. Dengan kepastian hukum, setiap langkah revitalisasi dapat dijalankan tanpa menghadapi kendala legalitas.
Desa Krampon memiliki peluang besar untuk menjadi contoh keberhasilan transformasi desa yang berbasis sejarah dan olahraga. Masyarakat lokal dapat dilibatkan dalam pengembangan sektor pariwisata dengan membuka peluang kerja baru, mulai dari pemandu wisata, penjaga museum, hingga pengelola acara olahraga.
Dengan demikian, peningkatan ekonomi masyarakat desa dapat terjadi secara berkelanjutan. Program pelatihan dapat diberikan kepada penduduk setempat, agar mereka siap menghadapi kebutuhan wisatawan dan standar pelayanan yang baik.
Pada akhirnya, momen Pilkada 2024 ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat Sampang untuk memilih pemimpin yang berkomitmen pada pembangunan jangka panjang. Kepala daerah terpilih harus berani mengambil terobosan dalam mengelola potensi yang belum dimanfaatkan ini, termasuk dengan merancang kebijakan strategis yang memberi ruang bagi desa-desa bersejarah.
Langkah pertama bisa dimulai dengan studi kelayakan untuk menentukan nilai ekonomis dan sosial dari setiap aset di Desa Krampon ini, serta merancang rencana jangka panjang untuk pengembangannya.
Revitalisasi Desa Krampon tak sekadar menjadi proyek fisik. Ini adalah peluang bagi Sampang untuk menunjukkan bahwa pelestarian sejarah dapat berjalan seiring dengan perkembangan ekonomi lokal. Dengan kemauan politik yang kuat dan dukungan masyarakat, warisan sejarah Desa Krampon dapat berdampak besar bagi masa depan Sampang, dan Pilkada 2024 adalah langkah awal untuk mewujudkannya.