Samarinda – Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat tinggi, ketimpangan antarwilayah masih menjadi persoalan besar yang perlu segera dituntaskan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa keberhasilan IPM sebesar 78,2 pada akhir 2023, yang merupakan tertinggi di Kalimantan dan ketiga nasional, tidak sepenuhnya mencerminkan pemerataan di seluruh wilayah provinsi.
“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkap Hasanuddin belum lama ini.
Ia menyayangkan adanya kesenjangan antara Kabupaten Mahakam Ulu dengan IPM terendah di angka 69,59 dan Kota Samarinda yang mencapai IPM tertinggi 82,32. Hasanuddin menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia di Kaltim, agar pencapaian IPM yang tinggi tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Selain ketimpangan IPM, ia juga mengkritisi kontradiksi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tinggi dengan angka kemiskinan yang masih bertahan di 6,11 persen pada 2023.
Hasanuddin menekankan, meskipun Kaltim memiliki PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, kondisi ini belum mampu sepenuhnya menekan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem yang mencapai 1,55 persen — tertinggi di Kalimantan.
“Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” katanya.
Hasanuddin menggarisbawahi bahwa upaya pemerintah provinsi harus lebih tepat sasaran agar setiap dana yang dialokasikan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya memperbaiki tata kelola pembangunan, Hasanuddin juga menyoroti pentingnya akses DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurutnya, peran DPRD dalam SIPD saat ini masih terbatas pada verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan. Padahal, keterlibatan lebih lanjut dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan secara transparan dan tepat guna.
“Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya, menekankan perlunya pengawasan yang lebih kuat demi kepentingan rakyat.
Ke depan, Hasanuddin berharap agar prioritas pembangunan manusia lebih diutamakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029. Menurutnya, kesuksesan pembangunan daerah bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan pengentasan kemiskinan.
“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya.

