Jakarta – Dengan waktu yang semakin terbatas, Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mendesak Komisi VIII DPR RI untuk segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan bahwa keterlambatan dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan haji.
“Waktunya sudah mepet. Jika persiapan tidak maksimal, penyelenggaraan haji bisa terganggu,” ujar Mustolih di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Rencana penerbangan kloter pertama haji pada 2 Mei 2025 hanya menyisakan waktu lima bulan. Namun hingga kini, DPR belum menyepakati biaya maupun kuota jamaah. Kondisi ini membuat semakin parah dengan masa reses DPR pada Desember 2024 hingga Januari 2025.
“Pada musim haji 2024, Panja Haji sudah bekerja maraton sejak awal November. Akhir November, hasilnya sudah disampaikan ke Presiden,” tambahnya.
Mustolih khawatir, jika pembahasan BPIH terus tertunda, dampaknya akan menjadi fasilitas bagi calon jamaah yang memerlukan kepastian biaya dan jadwal keberangkatan. Sosialisasi yang mendadak juga berisiko membuat banyak calon jamaah gagal melunasi biaya tepat waktu, sehingga kuota haji tidak terpakai.
Menurut Mustolih, penyelenggaraan haji melibatkan berbagai aspek teknis yang harus terencana dengan matang. Proses ini mencakup pengurusan dokumen seperti visa dan paspor, hingga logistik termasuk konsumsi, transportasi, pemondokan, manasik, serta layanan kesehatan.
“Semua aspek ini membutuhkan biaya yang harus dihitung cermat dan dimasukkan dalam komponen BPIH,” katanya.
Selain itu, dalam BPIH juga terdapat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi kewajiban calon jamaah, serta nilai manfaat subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Mustolih menekankan pentingnya memastikan kontrak pembiayaan untuk hotel di Makkah, Madinah, konsumsi, transportasi, dan pemondokan di Arafah serta Mina. Keterlambatan bisa membuat lokasi pemondokan jamaah jauh dari pusat ibadah seperti Masjidil Haram dan Jamarat.
“Jika jaraknya jauh, jamaah, terutama lansia dan yang berisiko tinggi (risti), akan kesulitan. Pendampingan petugas pun memerlukan perhatian lebih besar,” jelasnya.
Komnas Haji berharap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan agar persiapan penyelenggaraan haji berjalan lancar dan sesuai rencana.
