Sangatta – Dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi perangkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Desember 2024, bertempat di Hotel Teras Belad, Sangatta, ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan menulis dan menyajikan informasi secara profesional sesuai kode etik jurnalistik.
Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar H. Siburian, membuka pelatihan dengan menekankan peran penting jurnalistik dalam mendukung perubahan sosial melalui penyampaian informasi yang konstruktif.
“Jurnalistik memiliki peran signifikan dalam proses perubahan sosial. Media apa pun, baik cetak, televisi, maupun digital seperti website dan media sosial, harus mengikuti prinsip kecepatan, ketepatan, dan keberimbangan dalam penyajian informasi,” ujar Ronny.
Pentingnya Kompetensi Jurnalistik di Era Digital
Ronny menyoroti bahwa perkembangan teknologi informasi telah menjadikan media digital sebagai sumber utama informasi bagi masyarakat, termasuk di Kutai Timur. Namun, ia mengingatkan bahwa kompetensi jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi tantangan seperti penyebaran berita hoaks.
“Pelatihan ini diharapkan membantu perangkat daerah memahami dan menerapkan prinsip jurnalistik, sehingga konten yang dihasilkan tidak hanya informatif tetapi juga menarik dan terpercaya,” tambahnya.
Peserta pelatihan diberikan materi seputar dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, pemanfaatan media digital, hingga fotografi dan videografi jurnalistik. Ronny berharap ilmu yang disampaikan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menyampaikan program pemerintah secara efektif.
Rangkaian Materi Pelatihan
Pelatihan menghadirkan narasumber berpengalaman dari kalangan jurnalis dan praktisi media, dengan topik-topik utama seperti:
- Dasar-Dasar Jurnalistik: Prinsip objektivitas, keberimbangan, dan akurasi.
- Teknik Penulisan Berita: Penyusunan berita dari penggalian fakta hingga penyajian menarik.
- Pemanfaatan Media Digital: Penggunaan website dan media sosial untuk diseminasi informasi publik.
- Fotografi dan Videografi Jurnalistik: Teknik visual pendukung berita.
Para peserta juga mengikuti praktik langsung, mulai dari pencarian informasi hingga penyusunan berita. Hal ini bertujuan memberikan pengalaman nyata dalam memproduksi konten jurnalistik berkualitas.
Harapan dan Komitmen Diskominfo Kutim
Ronny mengimbau peserta untuk serius mengikuti pelatihan dan menerapkan ilmu yang didapat. “Kami berharap para peserta mampu menghasilkan berita yang berkualitas, informatif, dan berimbang. Hal ini penting untuk mendukung tugas pemerintahan, terutama dalam menyampaikan program kerja kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk menyampaikan informasi yang kredibel kepada masyarakat. “Dengan kemampuan jurnalistik yang baik, perangkat daerah dapat menjadi penyambung informasi yang membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Ronny.
Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Diskominfo Kutim meyakini bahwa keterampilan jurnalistik yang baik di lingkungan perangkat daerah akan meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat. Melalui media digital, perangkat daerah dapat menyampaikan informasi secara cepat, efektif, dan menjangkau audiens yang lebih luas.
Pelatihan ini menjadi langkah konkret Diskominfo Kutim dalam mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Dengan bekal jurnalistik yang profesional, perangkat daerah diharapkan mampu menyampaikan informasi yang relevan, membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, serta mendorong terwujudnya good governance di Kabupaten Kutai Timur.

