Jakarta – Tahun 2025 segera tiba, namun warga Indonesia dihadapkan pada sejumlah beban ekonomi yang berpotensi memberatkan. Kebijakan pemerintah seperti kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan opsen pajak, hingga potensi kenaikan harga BBM diprediksi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal, menyebutkan tekanan ekonomi terhadap kelas menengah sudah tinggi akibat naiknya harga kebutuhan pokok. “Pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan baru tidak semakin memperparah kondisi kelas menengah,” ujar Faisal.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa melemahnya keyakinan konsumen dipicu oleh ketidakpastian pendapatan di masa depan. “Maraknya PHK dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin merasa tidak aman,” jelasnya.
Salah satu kebijakan yang akan mulai berlaku adalah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meski pemerintah memastikan barang pokok tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri tidak terdampak karena adanya subsidi, tarif ini tetap dikenakan untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya.
Selain itu, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan. Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang dan dikenakan atas pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Pemerintah juga merencanakan penerapan asuransi wajib kendaraan bermotor pada semester kedua 2025. Asuransi ini akan menambah biaya yang harus ditanggung pemilik kendaraan, meskipun tujuannya adalah memberikan perlindungan bagi pihak ketiga.
Kenaikan harga rokok menjadi beban tambahan lainnya. Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, dengan tujuan mengendalikan konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara.
Potensi kenaikan harga BBM pada 2025 juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM sebagai bagian dari pengendalian kategori konsumen untuk Pertalite dan Solar. Hal ini dapat meningkatkan beban biaya transportasi masyarakat.
Kondisi ekonomi yang penuh tantangan ini menuntut kebijakan yang lebih berimbang dari pemerintah agar tidak memperburuk daya beli masyarakat.
