Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi defisit BPJS Kesehatan yang diproyeksikan mencapai Rp20 triliun di tahun 2024. Menurutnya, tanpa langkah strategis, defisit ini dapat berlanjut dan bahkan memicu gagal bayar dalam jangka panjang.
Saleh menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama defisit adalah meningkatnya jumlah pasien yang memanfaatkan layanan BPJS di rumah sakit, seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program ini. Namun, tingginya tingkat pemanfaatan tersebut tidak diimbangi dengan disiplin pembayaran iuran oleh peserta.
“Semakin banyak pasien yang datang, semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan ke rumah sakit. Sementara itu, banyak peserta BPJS yang tidak membayar iuran secara rutin, sehingga menambah beban keuangan,” jelas Saleh di Jakarta, Sabtu (11/01/2025).
Ia juga menyebut adanya rencana pemerintah untuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Juli 2025 sebagai solusi defisit. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah ini dapat memicu gejolak di masyarakat, terutama karena kemampuan ekonomi banyak peserta masih terbatas.
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan adalah Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3 (Rp7.000 di antaranya disubsidi pemerintah). Menurut Saleh, kenaikan iuran harus disertai dengan kajian mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut efektif mengatasi defisit tanpa memberatkan masyarakat.
“Apakah ada jaminan bahwa kenaikan iuran ini dapat mengatasi defisit jangka panjang? Jangan sampai solusi ini malah menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Saleh juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang berhasil meningkatkan jumlah peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun menghadapi kendala anggaran.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk menemukan solusi strategis yang dapat menjaga stabilitas program BPJS tanpa memberatkan rakyat.
“Kita harus memastikan layanan BPJS Kesehatan tetap optimal, dan ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah, BPJS, dan fasilitas kesehatan,” tutup Saleh.