Jakarta – Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah terus dikuatkan. Kementerian Agama memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan dan semakin diperluas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, PPG bagi guru PAI sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia sekaligus memperkuat profesionalisme guru di sekolah. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat (14/2/2025).
“PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tegas Nasaruddin.
Ia menambahkan, program PPG tidak hanya berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
“Tahun ini kita akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah. Dengan PPG, guru PAI akan mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi syarat menerima tunjangan profesi,” lanjutnya.
Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG untuk guru PAI dibagi dalam dua angkatan sejak 2024 dengan total 28.677 peserta. Pada Angkatan I, sebanyak 13.409 guru telah lulus dan menerima sertifikat pendidik. Sementara itu, 15.268 guru lainnya akan mengikuti Uji Pengetahuan (UP) PPG Angkatan II secara daring pada Sabtu (15/2/2025).
“PPG ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa,” ujar Suyitno.
Ia berharap melalui PPG, para guru bisa mendapatkan pengakuan resmi atas profesinya, berkembang secara profesional, dan memperoleh tunjangan profesi guru (TPG) yang akan diterima setiap tahun hingga memasuki masa pensiun.
“Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan TPG yang diterima tiap tahun sampai usia pensiun. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam memuliakan guru,” tandasnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan peningkatan mutu tenaga pendidik agama, sekaligus memperkuat peran guru PAI sebagai penggerak pendidikan karakter di sekolah-sekolah.
Dengan langkah ini, Kementerian Agama optimistis peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia akan berjalan lebih baik, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan guru.
