Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sambil mudik Lebaran melalui sistem Work From Anywhere (WFA). Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan penumpukan penumpang di berbagai moda transportasi selama arus mudik.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Pelaksanaan kebijakan ini bertujuan menciptakan arus mudik yang lebih tertib dan lancar, sekaligus memastikan ASN tetap produktif meski berada di kampung halaman,” kata Lodewijk F. Paulus, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, dengan menerapkan WFA, ASN dapat memulai perjalanan lebih awal sehingga dapat menghindari puncak kepadatan lalu lintas. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membantu pemudik mendapatkan tiket transportasi lebih mudah karena keberangkatan mereka menjadi lebih terdistribusi.
Pemerintah juga berencana melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik selama Lebaran.
Jika disepakati, kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN selama periode libur Lebaran. Kementerian PANRB menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik, sehingga persentase ASN yang diizinkan bekerja dari luar kantor akan ditentukan secara ketat.
Meskipun demikian, keputusan akhir terkait penerapan WFA bagi ASN belum sepenuhnya dipastikan untuk Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Pemerintah masih mengkaji keefektifan sistem ini serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
“Kami masih mencari formula terbaik agar kebijakan ini bisa berjalan tanpa mengorbankan layanan publik,” ujar perwakilan dari Kemenpan RB.
Selain untuk ASN, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa bagi sektor swasta, meskipun pelaksanaannya bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang memadati jalan raya saat mudik bisa berkurang, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Jika berhasil diterapkan, WFA bagi ASN dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola arus mudik di masa mendatang.
