Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, Pilkada Diulang

Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Tasikmalaya 2024 diulang setelah mendiskualifikasi Ade Sugianto karena melampaui batas dua periode jabatan bupati.
SilvaSilva25 Februari 2025 Daerah
Diskualifikasi Ade Sugianto Pilkada Tasikmalaya
Diskualifikasi Ade Sugianto Pilkada Tasikmalaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024 menimbulkan perubahan besar dalam pemerintahan daerah. Ade Sugianto, yang sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang, dil diskualifikasi karena telah melampaui batas maksimal dua periode menjabat sebagai bupati. Akibat keputusan ini, pemungutan suara ulang (PSU) harus dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pencalonan Ade Sugianto melanggar aturan batas jabatan kepala daerah. Pilkada Tasikmalaya 2024 kini harus kembali digelar tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto sebagai calon.

“Kami mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, mendiskualifikasi H. Ade Sugianto, dan memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang tanpa mencantumkan nama yang bersangkutan,” bunyi keputusan MK yang dibacakan pada Senin (24/2/2025).

Ade Sugianto merupakan politikus senior dari PDI Perjuangan yang memiliki pengalaman panjang di dunia pemerintahan. Kariernya dimulai sebagai Ketua DPRD Tasikmalaya (1999–2004), lalu berlanjut sebagai Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya (2009–2011). Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya dua periode (2011–2016 dan 2016–2018), sebelum akhirnya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya periode 2018–2021.

Pada Pilkada 2021, ia kembali terpilih sebagai Bupati Tasikmalaya untuk periode 2021–2024 bersama Cecep Nurul Yakin sebagai wakilnya. Namun, keinginannya untuk mencalonkan diri lagi di Pilkada 2024 menuai kontroversi karena dianggap melanggar aturan batas maksimal masa jabatan.

Baca Juga:
  • Isran Noor Hadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana dengan Kurtis
  • Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi
  • Bupati Kukar Paparkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Bank Kalsel Siap Menjadi Bank Devisa, Layani Nasabah Korporasi

Sengketa ini bermula dari gugatan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, yang menilai bahwa pencalonan Ade Sugianto melanggar aturan. Mereka mengajukan gugatan ke MK dengan nomor perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Di sisi lain, KPU Tasikmalaya sebagai pihak termohon awalnya menyatakan bahwa pencalonan Ade Sugianto sah. Namun, setelah melalui serangkaian sidang, MK akhirnya memutuskan bahwa Ade Sugianto memang tidak memenuhi syarat untuk maju kembali sebagai calon bupati.

Dengan adanya putusan ini, Pilkada Tasikmalaya 2024 harus segera diulang dalam kurun waktu maksimal 60 hari. Partai pengusung Ade Sugianto diwajibkan mengusulkan penggantinya untuk bertarung dalam pemungutan suara ulang.

Keputusan MK ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat dan tokoh politik di Tasikmalaya. Sebagian pihak menganggap putusan ini sebagai langkah menegakkan aturan hukum, sementara yang lain menilai perlu ada evaluasi lebih lanjut mengenai aturan batas masa jabatan kepala daerah.

Artikel Terkait:
  • Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU
  • 11 Titik Panas di Kaltim Kembali Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla
  • Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra
  • Polhut Kaltim Jalani Tes Psikologi Sebelum Pegang Senjata Api Non Organik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan siap menjalankan pemungutan suara ulang sesuai arahan MK.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Ketua KPU Tasikmalaya.

Sementara itu, PPP Jawa Barat mulai melakukan konsolidasi politik guna menyusun strategi menghadapi PSU di Tasikmalaya. Beberapa nama mulai mencuat sebagai calon pengganti Ade Sugianto, termasuk dari kalangan birokrat dan mantan pejabat daerah.

Jangan Lewatkan:
  • PP Sunan Ampel 2 Hiasi Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Pengajian dan Lomba Seru
  • Ali Hamdi Maknai Kemerdekaan Sebuah Anugerah untuk Disyukuri dan Dijaga
  • Seno Aji Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sopir Truk Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Beruntun

Dengan adanya putusan ini, peta politik Tasikmalaya berubah drastis, dan Pilkada ulang akan menjadi ajang pertarungan baru bagi kandidat-kandidat yang ingin memimpin daerah tersebut untuk lima tahun ke depan.

KPU Tasikmalaya MK Diskualifikasi Bupati Pilkada Tasikmalaya 2024 Politik Daerah PSU Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleZona Patung Soekarno Sanga Sanga Disiapkan untuk UMKM
Next Article Pemerintah Siapkan Rencana ASN Bekerja Sambil Mudik Lebaran

Informasi lainnya

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva

Growth Mindset

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Perspektif Alfi Salamah

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi