Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Imbau Warga Laporkan Promosi Haji Tanpa Antri

Masyarakat diminta waspada terhadap penawaran haji ilegal yang rawan penipuan dan bisa berujung sanksi berat dari Saudi.
Udex MundzirUdex Mundzir5 Mei 2025 Info Haji
Sejumlah orang melakukan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah haji
Sejumlah orang melakukan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Promosi perjalanan haji tanpa antrian kini menjadi perhatian serius Kementerian Agama.

Menyikapi peringatan dari Pemerintah Arab Saudi, Kemenag mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan iklan atau penawaran haji jalur nonresmi yang marak beredar, termasuk di media sosial.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (5/5/2025).

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antri dengan jalur tidak resmi,” ujarnya.

Fauzin menjelaskan bahwa saat ini baik haji reguler maupun haji khusus memiliki waktu tunggu panjang. Di sejumlah daerah seperti Bantaeng dan Pinrang, antrean bahkan mencapai lebih dari 40 tahun.

Ia menyoroti bahaya praktik ilegal yang memanfaatkan visa non-haji seperti visa ziarah atau wisata sebagai kedok pemberangkatan.

Menurutnya, penawaran seperti ini banyak menggunakan jalur visa furoda yang tidak dikelola langsung oleh Kemenag.

Padahal, Saudi menegaskan bahwa visa selain visa haji tidak boleh digunakan untuk ibadah haji. Pelanggaran akan dikenai denda setara Rp 440 juta, deportasi, bahkan larangan masuk Saudi selama 10 tahun.

“Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” tegas Fauzin.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda janji manis seperti haji langsung berangkat atau tanpa daftar resmi. Ibadah haji, katanya, harus dilandasi dengan ketaatan prosedural sebagai bagian dari integritas spiritual.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis Hanafi mengimbau jemaah agar menyimpan alamat lengkap hotel atau pemondokan selama di Madinah dan Makkah untuk antisipasi jika terpisah dari rombongan.

Pemerintah telah menyiapkan 300 hotel, termasuk 205 di Makkah dan 95 di Madinah, untuk 203.320 jemaah haji reguler tahun ini.

Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan perlindungan dan pelayanan haji, sekaligus penegasan bahwa tidak ada jalan pintas menuju Tanah Suci tanpa proses yang sah.

Haji Furoda Haji Tanpa Antri Kemenag 2025 Penipuan Haji Tindak Tegas Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak
Next Article KSU PUMMA Diduga Terlibat Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.