Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahlil Ungkap Riwayat Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat

Izin usaha pertambangan nikel dikeluarkan sebelum Papua Barat Daya dimekarkan.
ErickaEricka7 Juni 2025 Lingkungan
penghentian sementara tambang nikel PT GAG di Raja Ampat
Tambang nikel PT GAG di Raja Ampat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap latar belakang terbitnya izin tambang nikel PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin tersebut, menurut Bahlil, merupakan hasil dari kontrak karya generasi VII yang telah dikeluarkan pada tahun 1998, jauh sebelum ia aktif di pemerintahan.

PT GAG Nikel didirikan pada 19 Januari 1998 dengan struktur awal saham terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk sebesar 25%. Namun sejak 2008, PT ANTAM mengakuisisi seluruh saham Asia Pacific Nickel, menjadikan perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki oleh negara melalui BUMN tambang tersebut.

“Dulu, saat izin ini keluar, saya masih aktif di HIPMI dan belum masuk ke kabinet. Jadi, isu bahwa ini adalah izin era saya tidak benar,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Seiring dengan mencuatnya polemik dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Bahlil menyatakan Kementerian ESDM telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh operasi tambang PT GAG Nikel. Keputusan ini dilakukan guna memberikan waktu bagi tim kementerian untuk melakukan verifikasi lapangan.

“Sampai hasil verifikasi keluar, kegiatan produksinya kita setop. Ini langkah untuk memastikan dampak ekologis benar-benar ditangani secara objektif,” ujarnya.

Langkah ini diambil menyusul berbagai tekanan dari masyarakat, aktivis lingkungan, dan tokoh daerah yang menilai keberadaan tambang nikel bertentangan dengan status Raja Ampat sebagai kawasan wisata prioritas nasional dan geopark dunia.

Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel berjarak sekitar 40 kilometer dari kawasan wisata utama Raja Ampat. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa setiap aktivitas industri di kawasan sensitif seperti ini tetap harus diawasi ketat untuk mencegah kerusakan ekosistem.

Kementerian ESDM akan mengirim tim investigasi ke lokasi tambang untuk menilai kembali kelayakan izin usaha pertambangan tersebut. Hasil peninjauan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah operasi bisa dilanjutkan atau dihentikan secara permanen.

“Kita tidak ingin ambil risiko. Keputusan final akan kita ambil setelah melihat kondisi faktual di lapangan,” kata Bahlil menegaskan.

Bahlil Lahadalia Dampak Lingkungan PT GAG Nikel Raja Ampat Tambang Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Papua Tolak Tambang Nikel, Menpar Dukung Lindungi Raja Ampat
Next Article Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM

Informasi lainnya

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

16 Oktober 2025

BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari

10 September 2025

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

18 Agustus 2025

Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

17 Agustus 2025

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

4 Agustus 2025

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

31 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.