Tenggarong – Kecamatan Tenggarong resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-46 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025. Penunjukan ini diputuskan pada gelaran MTQ ke-45 yang berlangsung di Kecamatan Samboja Barat pada 2024 lalu.
Camat Tenggarong, Sukono, menyambut baik amanah ini dan menegaskan pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan MTQ berlangsung sukses dan meriah.
“Kami sangat bangga dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan sebagai tuan rumah MTQ ke-46. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kita persiapkan dengan matang,” ujar Sukono.
Pemkab Kukar melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) telah mulai menyusun rencana anggaran dan kebutuhan pelaksanaan yang akan dialokasikan melalui APBD tahun 2025. Aspek teknis, penyediaan fasilitas, perlengkapan peserta dan panitia, serta operasional kegiatan masuk dalam skema penganggaran.
Untuk lokasi utama MTQ, saat ini masih dalam tahap pembahasan, namun beberapa opsi telah muncul, termasuk Stadion Rondong Demang, mengingat fasilitas dan aksesibilitasnya yang memadai.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitasnya memadai dan nyaman bagi semua pihak,” tambah Sukono.
Sebelum pelaksanaan tingkat kabupaten, Kecamatan Tenggarong akan menggelar MTQ tingkat kecamatan pada April 2025 mendatang, yang dipusatkan di Desa Rapak Lambur. Kegiatan ini menjadi ajang seleksi guna menjaring kafilah terbaik yang akan mewakili Tenggarong di tingkat kabupaten.
Penetapan Kecamatan Tenggarong sebagai tuan rumah menjadi motivasi tambahan untuk mengembangkan kualitas pembinaan tilawah dan syiar Al-Qur’an. Pemerintah daerah juga berharap melalui MTQ, nilai-nilai keagamaan, toleransi, serta semangat kebersamaan terus tumbuh di tengah masyarakat.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, MTQ ke-46 diharapkan tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga memberikan dampak positif dalam pembinaan mental spiritual masyarakat Kukar.

