Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DKP Kukar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Segera Daftar Kartu Kusuka

Kartu Kusuka jadi syarat penting akses bantuan dan program pemerintah, DKP Kukar minta pelaku usaha segera mendaftar.
GraceGrace7 Maret 2025 Diskominfo Kukar 325 Views
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini dirancang untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus membangun basis data pelaku usaha yang akurat dan valid.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, mengatakan bahwa kartu Kusuka menjadi identitas resmi yang sangat penting bagi nelayan dan pembudidaya.

“Dengan kartu ini, akses terhadap program-program pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten jadi lebih mudah,” ujar Muslik belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa sejumlah program bantuan dan kegiatan kini mensyaratkan kepemilikan kartu Kusuka. Karenanya, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha perikanan untuk segera mengurus pendaftaran.

Adapun dokumen yang diperlukan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP serta surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar bergerak di sektor kelautan dan perikanan.

“Setelah pengisian formulir, tim kami akan turun untuk memverifikasi dan memvalidasi data di lapangan,” jelas Muslik.

Ia menegaskan bahwa proses validasi dilakukan dengan ketat guna mencegah penyalahgunaan. Sebelumnya, sempat ditemukan praktik pemalsuan kartu Kusuka oleh oknum yang mengaku mengurus kartu untuk para nelayan.

“Saat itu ada yang mencoba mengelabui petugas dengan membuat kartu Kusuka palsu. Ini tentu sangat merugikan,” ujarnya.

Dalam sistem pembinaan kelompok usaha perikanan, setiap kelompok wajib memiliki 10 hingga 25 anggota dengan syarat semua ber-KTP Kukar. Kelompok usaha dibagi dalam beberapa jenjang, yakni pemula, madya, lanjut, dan utama.

“Untuk kelompok pemula, surat keputusan (SK) diterbitkan oleh kepala desa atau lurah. Semakin tinggi jenjangnya, pembinaan akan semakin intensif,” tambahnya.

Muslik berharap semakin banyak pelaku usaha perikanan yang bergabung dalam sistem berbasis data ini agar pengembangan sektor perikanan di Kukar lebih terstruktur dan efisien.

Dinas Kelautan Kukar Kartu Kusuka Nelayan Kukar Pemkab Kukar Program Kelautan KKP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”
Next Article Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Provokator di Balik Api Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Biografi Silva
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor