Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 30 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DKP Kukar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Segera Daftar Kartu Kusuka

Kartu Kusuka jadi syarat penting akses bantuan dan program pemerintah, DKP Kukar minta pelaku usaha segera mendaftar.
GraceGrace7 Maret 2025 Diskominfo Kukar 326 Views
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini dirancang untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus membangun basis data pelaku usaha yang akurat dan valid.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, mengatakan bahwa kartu Kusuka menjadi identitas resmi yang sangat penting bagi nelayan dan pembudidaya.

“Dengan kartu ini, akses terhadap program-program pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten jadi lebih mudah,” ujar Muslik belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa sejumlah program bantuan dan kegiatan kini mensyaratkan kepemilikan kartu Kusuka. Karenanya, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha perikanan untuk segera mengurus pendaftaran.

Baca Juga:
  • DPMD Kukar Intensifkan Pembinaan Pemerintahan dan Warga Desa
  • Bupati Kukar Resmikan Gedung Baru SKB di Tiga Kecamatan
  • Pesta Laut Pesisir Kukar 2025 Sukses Gairahkan Budaya dan Wisata
  • Pertanian Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Sebulu

Adapun dokumen yang diperlukan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP serta surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar bergerak di sektor kelautan dan perikanan.

“Setelah pengisian formulir, tim kami akan turun untuk memverifikasi dan memvalidasi data di lapangan,” jelas Muslik.

Ia menegaskan bahwa proses validasi dilakukan dengan ketat guna mencegah penyalahgunaan. Sebelumnya, sempat ditemukan praktik pemalsuan kartu Kusuka oleh oknum yang mengaku mengurus kartu untuk para nelayan.

“Saat itu ada yang mencoba mengelabui petugas dengan membuat kartu Kusuka palsu. Ini tentu sangat merugikan,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Akses Air Bersih di Muara Badak Diperluas ke Desa Salo Cella
  • 1.198 Usulan Pembangunan Dihimpun Kecamatan Tenggarong
  • Musrenbang RKPD Kukar 2026 Tekankan Sinergi Antarlevel Pemerintahan
  • Sekda Kukar Hadiri Pembahasan Usulan Sekolah Rakyat di Jakarta

Dalam sistem pembinaan kelompok usaha perikanan, setiap kelompok wajib memiliki 10 hingga 25 anggota dengan syarat semua ber-KTP Kukar. Kelompok usaha dibagi dalam beberapa jenjang, yakni pemula, madya, lanjut, dan utama.

“Untuk kelompok pemula, surat keputusan (SK) diterbitkan oleh kepala desa atau lurah. Semakin tinggi jenjangnya, pembinaan akan semakin intensif,” tambahnya.

Muslik berharap semakin banyak pelaku usaha perikanan yang bergabung dalam sistem berbasis data ini agar pengembangan sektor perikanan di Kukar lebih terstruktur dan efisien.

Jangan Lewatkan:
  • PPK Tenggarong Rekapitulasi Hasil PSU 12 Kelurahan dan 2 Desa
  • Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Tenggarong
  • Bupati Kukar Letakkan Batu Pertama Jembatan Pendamping Jembatan Besi
  • Rapak Lambur: Desa Kecil dengan Jiwa Nasionalisme Besar
Dinas Kelautan Kukar Kartu Kusuka Nelayan Kukar Pemkab Kukar Program Kelautan KKP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”
Next Article Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Marie Kondo: Menata Barang, Menemukan Kebahagiaan

Biografi Alfi Salamah

Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan

Bisnis Assyifa

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi