Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenkes Tegaskan ChatGPT Tak Bisa Gantikan Diagnosis Dokter

Masyarakat boleh gunakan AI untuk awalan, namun validasi medis tetap wajib demi keamanan kesehatan.
ErickaEricka24 Juli 2025 Saintek
Batasan ChatGPT untuk Diagnosis Penyakit 2025
Ilustrasi Batasan ChatGPT untuk Diagnosis Penyakit 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan teknologi kecerdasan buatan seperti ChatGPT sebagai alat utama diagnosis penyakit. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (23/7/2025), Staf Ahli Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, menekankan bahwa AI hanya dapat digunakan sebagai pendeteksi awal dan tidak bisa menggantikan peran tenaga medis profesional.

“Saat ini kita belum bisa percaya 100 persen terhadap kecerdasan buatan, jadi tetap harus berkonsultasi ke dokter,” ujar Setiaji, yang juga menjabat Ketua Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (TTDK) Kemenkes.

Ia menjelaskan bahwa ChatGPT dan teknologi sejenis mampu mengenali pola-pola gejala berdasarkan data global, namun konteks lokal, seperti penyakit endemik dan standar pengobatan di Indonesia, sering kali tidak tercakup secara tepat.

“Kalau sekadar ingin tahu dan waspada terhadap diri sendiri, silakan gunakan ChatGPT. Tapi paling tidak, tetap harus dilanjutkan dengan konsultasi ke dokter,” tegasnya.

Menurutnya, teknologi AI memang berhasil mendorong kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pribadi, namun publik diminta cermat dalam membandingkan informasi dari berbagai sumber.

“Cara paling mudah, bandingkan jawabannya. Posisinya sama atau beda? Kalau beda, kita wajib waspada,” ujarnya.

Setiaji menyarankan masyarakat menggunakan platform AI lokal seperti Sahabat AI yang telah dikembangkan dengan menyesuaikan data dan bahasa berdasarkan konteks Indonesia. Platform ini dinilai lebih akurat dan relevan dalam memberikan rekomendasi awal.

“Datanya ada di Indonesia dan pakai bahasa lokal, itu sudah lebih baik dibanding hanya mencari di Google,” tambahnya.

Kemenkes juga menyoroti beberapa kelemahan AI dalam bidang medis, seperti sensitivitas terhadap konteks klinis, akurasi diagnosis awal, serta keterbatasan dalam menginterpretasikan hasil gambar medis seperti rontgen atau MRI, terutama jika kualitasnya rendah.

“Kalau image-nya blur, ya hasilnya pasti tidak akurat. Jadi yang kita ukur dua hal: sensitivitas dan akurasi. Dan ChatGPT masih belum cukup di dua hal itu,” terang Setiaji.

Pemerintah berharap penggunaan AI dapat diarahkan untuk keperluan preventif dan edukatif, bukan sebagai pengganti konsultasi medis. Validasi oleh dokter tetap menjadi langkah krusial dalam menjaga keselamatan dan akurasi perawatan pasien.

AI Diagnosis Penyakit ChatGPT Medis Kemenkes 2025 Saintek Indonesia Transformasi Digital Kesehatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
Next Article Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

Informasi lainnya

BRIN Beri Penjelasan Tentang Meteor Jatuh di Cirebon

7 Oktober 2025

Puncak Gerhana Bulan Total Terlihat 8 September 01.11 WIB

7 September 2025

Catat Waktu Lengkap Gerhana Bulan Total September 2025

3 September 2025

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

16 Agustus 2025

Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia pada 12–13 Agustus

12 Agustus 2025

Fenomena Sturgeon Moon Hiasi Langit Agustus

8 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Gagasan Udex Mundzir

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Dexpert Corp
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.