Samarinda – “Jangan sibuk pamer, rakyat menunggu kerja nyata,” begitu penekanan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim agar tidak memamerkan kemewahan di media sosial.
Seno Aji menekankan bahwa pejabat harus menjaga perilaku etis, termasuk soal penggunaan media sosial dan aktivitas perjalanan. Ia menegaskan sementara waktu seluruh perjalanan ke luar negeri ditunda hingga adanya keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk sementara memang tidak ada perjalanan ke luar negeri. Nanti keputusan Mendagri yang akan menentukan kapan diizinkan kembali. Itu pun harus jelas urgensinya,” ujarnya.
Menurut Seno, perjalanan dinas ke luar negeri hanya dapat dipertimbangkan jika memiliki kepentingan yang sangat mendesak. Sementara perjalanan pribadi, seperti ibadah umrah maupun kegiatan keagamaan lainnya, tetap bisa dilakukan dengan mekanisme izin khusus.
“Kalau keperluannya tidak mendesak, bisa jadi tidak akan diizinkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama pejabat seharusnya adalah menyelesaikan persoalan di daerah masing-masing, bukan sibuk melancong atau menunjukkan gaya hidup mewah. Teguran keras Mendagri mengenai larangan flexing, menurut Seno, sangat relevan untuk menjaga perasaan publik dan menunjukkan empati pemimpin terhadap kondisi masyarakat.
“Imbauan Mendagri ini penting agar pejabat tidak melukai perasaan publik dengan memamerkan sesuatu. Apalagi kalau saya sendiri tidak pernah flexing, karena memang tidak punya apa-apa,” tuturnya.
Sebagai kader Partai Gerindra, Seno Aji mengaku konsisten menjalankan pesan dari Ketua Umum sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan agar pejabat senantiasa dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pemimpin daerah harus benar-benar hadir dalam menyelesaikan persoalan warga, bukan justru sibuk mengurus citra pribadi.
“Sebagai pejabat daerah yang mendapatkan amanah dari masyarakat, kita harus kembali fokus pada persoalan kemasyarakatan. Jangan sampai malah sibuk pamer-pamer di media sosial,” tegasnya.
Instruksi tersebut dipandang sebagai upaya untuk memperkuat etika birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik di Kaltim.