Serang – Pemerintah resmi menaikkan status kasus pencemaran radioaktif Cesium (Cs)-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ke tahap penyidikan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyimpulkan adanya kelalaian serius dari pihak PT Peter Metal Technology (PMT) dalam penyimpanan bahan scrap yang menyebabkan paparan zat radioaktif berbahaya tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa hasil penelusuran lapangan menunjukkan seluruh bahan logam bekas (scrap) yang terkontaminasi berasal dari pabrik PT PMT. Kelalaian dalam proses pengelolaan dan penyimpanan scrap menjadi faktor utama terjadinya pencemaran radiasi di kawasan industri.
“Hasil penelusurannya memang semua scrap itu diproduksi dari PT PMT yang lalai disimpan. Karena siapa yang mengira ada Cesium di situ? Ini memang kelalaian dan keteledoran kita semua,” ujar Hanif di Serang, Kamis (16/10/2025).
Hanif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, menjelaskan bahwa proses dekontaminasi terhadap 22 pabrik terdampak telah selesai dilakukan. Saat ini, terdapat 10 lokasi lain yang masih dalam tahap pembersihan untuk memastikan tidak ada lagi sisa cemaran radioaktif di lingkungan sekitar.
Pemerintah juga menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di sekitar zona inti paparan radiasi. Relokasi dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah Serang, guna menjamin keselamatan warga selama proses dekontaminasi berlangsung. “Nanti akan pindah sementara di sana, sambil kita bersihkan. Mudah-mudahan sebulan selesai, langsung balik,” tambah Hanif.
Proses dekontaminasi ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2025. Pemerintah juga melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam investigasi untuk memastikan sumber utama kontaminasi dan jalur penyebarannya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menemukan sembilan orang pekerja di kawasan industri yang positif terpapar Cs-137. Mereka dirawat intensif dan diberikan obat dekontaminasi Prussian Blue setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 1.500 pekerja dan warga sekitar.
Paparan radioaktif Cs-137 di kawasan ini awalnya terdeteksi setelah Amerika Serikat melaporkan adanya kontaminasi ringan pada produk udang beku asal Indonesia pada Maret 2025. Hasil penyelidikan menemukan bahwa debu udara dari pabrik logam di Cikande menjadi sumber utama paparan tersebut.
Guru Besar Kedokteran Nuklir Universitas Padjadjaran, Achmad Hussein Kartamihardja, menjelaskan bahwa Cs-137 memiliki karakteristik menyerupai kalium, sehingga dapat masuk ke dalam jaringan tubuh manusia dan menyebar ke sumsum tulang serta sistem kekebalan tubuh. Ia menegaskan bahwa paparan kronis Cs-137 dapat memicu berbagai gangguan serius seperti kanker darah, kerusakan saraf, dan gangguan pencernaan.
“Paparan radiasi ini tidak selalu langsung terlihat. Tapi dalam jangka panjang, bisa menyebabkan sel tubuh terus membelah seperti sel kanker,” kata Achmad saat dimintai keterangan, Jumat (10/10/2025).
KLH menegaskan bahwa penegakan hukum akan diterapkan secara tegas terhadap pihak yang terbukti lalai. Pemerintah juga sedang menyiapkan sistem pemantauan lingkungan industri berbasis sensor untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap industri pengolahan logam dan limbah berpotensi radiasi di Indonesia. Pemerintah berharap proses hukum dan pemulihan lingkungan di Cikande dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola keselamatan lingkungan nasional.