Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Pemerintah menetapkan kasus radiasi Cs-137 di Cikande naik ke tahap penyidikan, setelah ditemukan bukti kuat kelalaian dari pihak industri.
ErickaEricka16 Oktober 2025 Lingkungan
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Serang – Pemerintah resmi menaikkan status kasus pencemaran radioaktif Cesium (Cs)-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ke tahap penyidikan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyimpulkan adanya kelalaian serius dari pihak PT Peter Metal Technology (PMT) dalam penyimpanan bahan scrap yang menyebabkan paparan zat radioaktif berbahaya tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa hasil penelusuran lapangan menunjukkan seluruh bahan logam bekas (scrap) yang terkontaminasi berasal dari pabrik PT PMT. Kelalaian dalam proses pengelolaan dan penyimpanan scrap menjadi faktor utama terjadinya pencemaran radiasi di kawasan industri.

“Hasil penelusurannya memang semua scrap itu diproduksi dari PT PMT yang lalai disimpan. Karena siapa yang mengira ada Cesium di situ? Ini memang kelalaian dan keteledoran kita semua,” ujar Hanif di Serang, Kamis (16/10/2025).

Hanif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, menjelaskan bahwa proses dekontaminasi terhadap 22 pabrik terdampak telah selesai dilakukan. Saat ini, terdapat 10 lokasi lain yang masih dalam tahap pembersihan untuk memastikan tidak ada lagi sisa cemaran radioaktif di lingkungan sekitar.

Baca Juga:
  • Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki
  • Pj Gubernur DKI dan Dishub Bahas Jam Kerja 2 Sesi untuk Redakan Kemacetan
  • BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
  • Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

Pemerintah juga menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di sekitar zona inti paparan radiasi. Relokasi dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah Serang, guna menjamin keselamatan warga selama proses dekontaminasi berlangsung. “Nanti akan pindah sementara di sana, sambil kita bersihkan. Mudah-mudahan sebulan selesai, langsung balik,” tambah Hanif.

Proses dekontaminasi ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2025. Pemerintah juga melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam investigasi untuk memastikan sumber utama kontaminasi dan jalur penyebarannya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menemukan sembilan orang pekerja di kawasan industri yang positif terpapar Cs-137. Mereka dirawat intensif dan diberikan obat dekontaminasi Prussian Blue setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 1.500 pekerja dan warga sekitar.

Paparan radioaktif Cs-137 di kawasan ini awalnya terdeteksi setelah Amerika Serikat melaporkan adanya kontaminasi ringan pada produk udang beku asal Indonesia pada Maret 2025. Hasil penyelidikan menemukan bahwa debu udara dari pabrik logam di Cikande menjadi sumber utama paparan tersebut.

Artikel Terkait:
  • Seno Aji Kecam Penambang Nakal di Kaltim
  • Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli
  • Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya
  • Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla

Guru Besar Kedokteran Nuklir Universitas Padjadjaran, Achmad Hussein Kartamihardja, menjelaskan bahwa Cs-137 memiliki karakteristik menyerupai kalium, sehingga dapat masuk ke dalam jaringan tubuh manusia dan menyebar ke sumsum tulang serta sistem kekebalan tubuh. Ia menegaskan bahwa paparan kronis Cs-137 dapat memicu berbagai gangguan serius seperti kanker darah, kerusakan saraf, dan gangguan pencernaan.

“Paparan radiasi ini tidak selalu langsung terlihat. Tapi dalam jangka panjang, bisa menyebabkan sel tubuh terus membelah seperti sel kanker,” kata Achmad saat dimintai keterangan, Jumat (10/10/2025).

KLH menegaskan bahwa penegakan hukum akan diterapkan secara tegas terhadap pihak yang terbukti lalai. Pemerintah juga sedang menyiapkan sistem pemantauan lingkungan industri berbasis sensor untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap industri pengolahan logam dan limbah berpotensi radiasi di Indonesia. Pemerintah berharap proses hukum dan pemulihan lingkungan di Cikande dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola keselamatan lingkungan nasional.

Jangan Lewatkan:
  • Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh
  • Rano Karno: Inovasi Sampah Kunci Agar Jakarta Tak Tenggelam
  • Ekoenzim Lawan Limbah Binatu
  • BMKG Cabut Peringatan Tsunami Usai Gempa Kamchatka
Cikande Serang Kasus Lingkungan Banten PT PMT Radiasi Cs-137 Radioaktif Indonesia.
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza
Next Article Kutim Siap Jadi Tuan Rumah Porwarda Kaltim 2026

Informasi lainnya

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

14 Oktober 2026

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

25 September 2026

Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?

11 September 2026

Anak Krakatau, Pengingat dari Negeri Cincin Api

9 September 2026

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

8 September 2026

Bakar Batu Papua, Lebih dari Sekadar Memasak

2 September 2026
Paling Sering Dibaca

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi