Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

Menteri Lingkungan Hidup dorong daur ulang, hentikan impor plastik bekas, dan siapkan regulasi waste to energy.
ErickaEricka18 Agustus 2025 Lingkungan
Program Daur Ulang Sampah Plastik 2025
Ilustrasi Sampah Plastik 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malang – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah tengah menggencarkan program daur ulang plastik sebagai langkah utama mengurangi pencemaran lingkungan. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (18/8/2025).

Hanif menjelaskan, plastik sekali pakai masih menjadi sumber masalah lingkungan karena sulit terurai secara alami. Bahkan jika terurai, plastik menghasilkan mikroplastik yang berpotensi mencemari tanah, air, hingga rantai makanan. “Kami menekankan penggunaan kembali dan daur ulang. Tadi malam saya bertemu Menteri Perindustrian untuk membahas langkah ke depan,” ujarnya.

Sejak 1 Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan impor scrap plastik. Menurut Hanif, tanggung jawab pengurangan sampah plastik juga harus ditanggung produsen. Pemerintah kini tengah mengubah aturan extended producer responsibility (EPR) dari sifat sukarela menjadi kewajiban.

Baca Juga:
  • BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah
  • KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya
  • Ekoenzim Lawan Limbah Binatu
  • Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

“Kami sedang tingkatkan status EPR agar produsen lebih bertanggung jawab atas sampah dari produk mereka,” tegas Hanif.

Langkah ini sejalan dengan target pengelolaan sampah nasional pada 2029 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Presiden RI, kata Hanif, meminta agar permasalahan sampah, termasuk plastik, dapat diselesaikan dalam periode tersebut.

Di sisi lain, Hanif mengungkapkan pemerintah juga menyiapkan teknologi waste to energy di daerah yang memiliki timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Malang Raya menjadi salah satu lokasi awal verifikasi penerapan program tersebut.

Artikel Terkait:
  • Menghindari Pelanggaran dan Mencegah Viralitas: Kapolda Metro Jaya Mengingatkan Jajarannya untuk Disiplin
  • BPBD DKI Umumkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta 5-9 Mei 2023
  • DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
  • BNPB Tolak Bantuan Asing, Penanganan Karhutla Dianggap Masih Terkendali

“Peraturan presiden soal waste to energy sudah ada. Namun ini adalah opsi terakhir, mengingat risikonya besar, termasuk kebutuhan biaya tinggi,” ujarnya. Hanif mencontohkan kasus Bantar Gebang di Jakarta sebagai situasi darurat yang membutuhkan solusi energi dari sampah.

Upaya percepatan daur ulang, tanggung jawab produsen, dan inovasi energi dari sampah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia bebas darurat sampah plastik pada 2029.

Jangan Lewatkan:
  • BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari
  • Indonesia Miliki Potensi 59 GW PLTS dari Lahan Bekas Tambang
  • Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
  • Supermoon Akhir Mei Diprediksi Picu Rob di Pesisir Utara Jawa
Daur Ulang Hanif Faisol Nurofiq Lingkungan Hidup Sampah Plastik Waste to Energy
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024
Next Article Australia Batalkan Visa Politisi Israel Penyebar Kebencian

Informasi lainnya

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Riset Murah, Mimpi Besar

Editorial Udex Mundzir

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi