Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

Menteri Lingkungan Hidup dorong daur ulang, hentikan impor plastik bekas, dan siapkan regulasi waste to energy.
ErickaEricka18 Agustus 2025 Lingkungan
Program Daur Ulang Sampah Plastik 2025
Ilustrasi Sampah Plastik 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malang – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah tengah menggencarkan program daur ulang plastik sebagai langkah utama mengurangi pencemaran lingkungan. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (18/8/2025).

Hanif menjelaskan, plastik sekali pakai masih menjadi sumber masalah lingkungan karena sulit terurai secara alami. Bahkan jika terurai, plastik menghasilkan mikroplastik yang berpotensi mencemari tanah, air, hingga rantai makanan. “Kami menekankan penggunaan kembali dan daur ulang. Tadi malam saya bertemu Menteri Perindustrian untuk membahas langkah ke depan,” ujarnya.

Sejak 1 Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan impor scrap plastik. Menurut Hanif, tanggung jawab pengurangan sampah plastik juga harus ditanggung produsen. Pemerintah kini tengah mengubah aturan extended producer responsibility (EPR) dari sifat sukarela menjadi kewajiban.

Baca Juga:
  • KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya
  • Menteri LH: Indonesia Dikepung Tiga Krisis
  • Seno Aji Kecam Penambang Nakal di Kaltim
  • Penajam: Desa-Desa Masuk IKN, Butuh Solusi Adil

“Kami sedang tingkatkan status EPR agar produsen lebih bertanggung jawab atas sampah dari produk mereka,” tegas Hanif.

Langkah ini sejalan dengan target pengelolaan sampah nasional pada 2029 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Presiden RI, kata Hanif, meminta agar permasalahan sampah, termasuk plastik, dapat diselesaikan dalam periode tersebut.

Di sisi lain, Hanif mengungkapkan pemerintah juga menyiapkan teknologi waste to energy di daerah yang memiliki timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Malang Raya menjadi salah satu lokasi awal verifikasi penerapan program tersebut.

Artikel Terkait:
  • Ancaman Karhutla Masih Tinggi, BMKG Minta Satgas Siaga hingga Agustus
  • Mahasiswa Geruduk Gedung Dewan, Tuntut Tambang Ilegal Ditutup
  • BMKG: Cuaca ekstrem mengancam sejumlah wilayah Indonesia
  • Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam

“Peraturan presiden soal waste to energy sudah ada. Namun ini adalah opsi terakhir, mengingat risikonya besar, termasuk kebutuhan biaya tinggi,” ujarnya. Hanif mencontohkan kasus Bantar Gebang di Jakarta sebagai situasi darurat yang membutuhkan solusi energi dari sampah.

Upaya percepatan daur ulang, tanggung jawab produsen, dan inovasi energi dari sampah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia bebas darurat sampah plastik pada 2029.

Jangan Lewatkan:
  • Indonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik
  • Jakarta Peringkat 45 Kota Paling Berpolusi di Dunia
  • Pj Gubernur DKI dan Dishub Bahas Jam Kerja 2 Sesi untuk Redakan Kemacetan
  • DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
Daur Ulang Hanif Faisol Nurofiq Lingkungan Hidup Sampah Plastik Waste to Energy
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024
Next Article Australia Batalkan Visa Politisi Israel Penyebar Kebencian

Informasi lainnya

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Etika Batuk yang Benar untuk Mencegah Penyebaran Penyakit

Daily Tips Assyifa

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Opini Udex Mundzir

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi