Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

Menteri Lingkungan Hidup dorong daur ulang, hentikan impor plastik bekas, dan siapkan regulasi waste to energy.
ErickaEricka18 Agustus 2025 Lingkungan
Program Daur Ulang Sampah Plastik 2025
Ilustrasi Sampah Plastik 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malang – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah tengah menggencarkan program daur ulang plastik sebagai langkah utama mengurangi pencemaran lingkungan. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (18/8/2025).

Hanif menjelaskan, plastik sekali pakai masih menjadi sumber masalah lingkungan karena sulit terurai secara alami. Bahkan jika terurai, plastik menghasilkan mikroplastik yang berpotensi mencemari tanah, air, hingga rantai makanan. “Kami menekankan penggunaan kembali dan daur ulang. Tadi malam saya bertemu Menteri Perindustrian untuk membahas langkah ke depan,” ujarnya.

Sejak 1 Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan impor scrap plastik. Menurut Hanif, tanggung jawab pengurangan sampah plastik juga harus ditanggung produsen. Pemerintah kini tengah mengubah aturan extended producer responsibility (EPR) dari sifat sukarela menjadi kewajiban.

Baca Juga:
  • Gubernur Jabar Menangis, Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor Disorot
  • Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli
  • Greenpeace: Tambang Nikel Gag Ancam Keanekaragaman Hayati
  • Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

“Kami sedang tingkatkan status EPR agar produsen lebih bertanggung jawab atas sampah dari produk mereka,” tegas Hanif.

Langkah ini sejalan dengan target pengelolaan sampah nasional pada 2029 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Presiden RI, kata Hanif, meminta agar permasalahan sampah, termasuk plastik, dapat diselesaikan dalam periode tersebut.

Di sisi lain, Hanif mengungkapkan pemerintah juga menyiapkan teknologi waste to energy di daerah yang memiliki timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Malang Raya menjadi salah satu lokasi awal verifikasi penerapan program tersebut.

Artikel Terkait:
  • Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?
  • BNPB Tolak Bantuan Asing, Penanganan Karhutla Dianggap Masih Terkendali
  • Banjir 3 Meter di Pancoran, Anak-anak Nekat Bermain Air
  • Bendung Katulampa Siaga 3, Banjir Ancam Jakarta di Musim Hujan

“Peraturan presiden soal waste to energy sudah ada. Namun ini adalah opsi terakhir, mengingat risikonya besar, termasuk kebutuhan biaya tinggi,” ujarnya. Hanif mencontohkan kasus Bantar Gebang di Jakarta sebagai situasi darurat yang membutuhkan solusi energi dari sampah.

Upaya percepatan daur ulang, tanggung jawab produsen, dan inovasi energi dari sampah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia bebas darurat sampah plastik pada 2029.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
  • Rafflesia Hasseltii Bermekaran, Mitos Kelangkaan Buyar
  • Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang
  • Krisis Plastik Jadi Peluang Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Daur Ulang Hanif Faisol Nurofiq Lingkungan Hidup Sampah Plastik Waste to Energy
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024
Next Article Australia Batalkan Visa Politisi Israel Penyebar Kebencian

Informasi lainnya

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

12 Juli 2026

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

10 Juli 2026

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

6 Juli 2026

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026
Paling Sering Dibaca

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi