Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 17 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

KPK mengimbau jemaah haji yang alami ketidaksesuaian fasilitas untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi.
Udex MundzirUdex Mundzir18 Agustus 2025 Info Haji
Strategi Kesehatan Terpadu Tekan Kematian Jemaah Haji 2025
Ilustrasi Kedatangan Jemaah Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat, khususnya jemaah haji 2023–2024, melaporkan dugaan ketidaksesuaian layanan dan fasilitas yang mereka terima. Imbauan ini disampaikan menyusul naiknya status penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan aduan dapat disampaikan melalui situs https://kws.kpk.go.id/, Call Center 198, atau email pengaduan@kpk.go.id. “Informasi yang masuk akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan kasus kuota haji,” katanya pada Senin (18/8/2025).

KPK sebelumnya menemukan adanya jemaah yang membayar biaya haji furoda namun justru ditempatkan dalam fasilitas haji khusus. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ketidaksesuaian ini diduga berhubungan dengan perubahan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

“Seharusnya 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun pembagiannya justru dilakukan setengah untuk reguler dan setengah untuk khusus,” ungkap Asep pada Kamis (14/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:
  • Puncak Haji di Armuzna: Keringanan bagi Jamaah Lansia
  • Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026
  • Prestasi Abadi Mengukir Nama di Bukit Bersejarah
  • Kegigihan Petugas Haji Indonesia Layani Jamaah Haji

Perubahan ini dinilai melanggar Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta berdampak pada aliran dana haji ke pihak swasta. Bahkan, KPK menemukan adanya setoran dari perusahaan travel kepada oknum pejabat Kemenag dengan nilai antara 2.600–7.000 dolar AS per kuota, setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, tambahan kuota dibagi rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Alokasi terbesar haji reguler disalurkan ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Namun, pembagian tersebut diduga menyimpang dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Untuk memperdalam penyidikan, KPK sejak 11 Agustus 2025 mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Artikel Terkait:
  • Biaya Haji Muslim Nigeria Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 65 Juta
  • Mekanisme Baru Masuk Raudhah, Pengunjung harus Scan Barcode
  • Layanan Jamaah di Madinah Mendapat Pujian Timwas Haji DPR
  • Antisipasi Lonjakan Perusahaan Umroh Saudi Siap Beraksi

Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik terkait perkara ini. Asep menegaskan keterangan langsung dari jemaah menjadi kunci penting untuk memperkuat bukti lapangan.

Dengan adanya kanal pelaporan terbuka, KPK berharap jemaah yang dirugikan bersedia memberikan keterangan sehingga proses penyidikan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Jangan Lewatkan:
  • Jamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
  • Peningkatan Fasilitas di Arafah, Lebih Baik dan Lebih Menarik
  • Program OHN Plus, Calon Jamaah Haji Reguler Tarik Dana
  • Perluasan Rute Penerbangan ke Makkah dan Jeddah Musim Haji
Haji 2024 Kasus Korupsi Haji Kemenag KPK Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Next Article Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Nusaibah binti Ka’ab, Ikon Keberanian

Profil Alfi Salamah

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi