Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

KPK mengimbau jemaah haji yang alami ketidaksesuaian fasilitas untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi.
Udex MundzirUdex Mundzir18 Agustus 2025 Info Haji
Strategi Kesehatan Terpadu Tekan Kematian Jemaah Haji 2025
Ilustrasi Kedatangan Jemaah Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat, khususnya jemaah haji 2023–2024, melaporkan dugaan ketidaksesuaian layanan dan fasilitas yang mereka terima. Imbauan ini disampaikan menyusul naiknya status penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan aduan dapat disampaikan melalui situs https://kws.kpk.go.id/, Call Center 198, atau email pengaduan@kpk.go.id. “Informasi yang masuk akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan kasus kuota haji,” katanya pada Senin (18/8/2025).

KPK sebelumnya menemukan adanya jemaah yang membayar biaya haji furoda namun justru ditempatkan dalam fasilitas haji khusus. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ketidaksesuaian ini diduga berhubungan dengan perubahan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

“Seharusnya 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun pembagiannya justru dilakukan setengah untuk reguler dan setengah untuk khusus,” ungkap Asep pada Kamis (14/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:
  • Ancaman MERS: Kewaspadaan Jamaah Haji Korea Selatan
  • Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
  • Jamaah Haji Tarwiyah, Pemerintah Tetap Memonitor Jamaah
  • DPR Minta Kemenag Kerja Ekstra Hadapi Puncak Haji 2025

Perubahan ini dinilai melanggar Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta berdampak pada aliran dana haji ke pihak swasta. Bahkan, KPK menemukan adanya setoran dari perusahaan travel kepada oknum pejabat Kemenag dengan nilai antara 2.600–7.000 dolar AS per kuota, setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, tambahan kuota dibagi rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Alokasi terbesar haji reguler disalurkan ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Namun, pembagian tersebut diduga menyimpang dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Untuk memperdalam penyidikan, KPK sejak 11 Agustus 2025 mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Artikel Terkait:
  • Keistimewaan Hari Iduladha dan Hari Tasyrik Bagi Umat Islam
  • Kuota Haji Indonesia 2025 Disepakati 221 Ribu Jemaah
  • Masjid Nabawi Sumbangkan 50 Kursi Roda untuk Jamaah Haji
  • Jemaah Haji Mulai Berpindah dari Madinah ke Mekkah

Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik terkait perkara ini. Asep menegaskan keterangan langsung dari jemaah menjadi kunci penting untuk memperkuat bukti lapangan.

Dengan adanya kanal pelaporan terbuka, KPK berharap jemaah yang dirugikan bersedia memberikan keterangan sehingga proses penyidikan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Jangan Lewatkan:
  • Sleman Memeriahkan Keberangkatan Kloter Terakhir Jamaah Haji
  • Melangkah Awal, Kuota Haji Terencana Biaya Haji Terjangkau
  • Tips Tidak Tertinggal, Jamaah Haji Diminta Bawa Barang Terbatas
  • Menag: Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Pelayanan Tetap Prima
Haji 2024 Kasus Korupsi Haji Kemenag KPK Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Next Article Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Editorial Udex Mundzir

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi