Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

KPK mengimbau jemaah haji yang alami ketidaksesuaian fasilitas untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi.
Udex MundzirUdex Mundzir18 Agustus 2025 Info Haji
Strategi Kesehatan Terpadu Tekan Kematian Jemaah Haji 2025
Ilustrasi Kedatangan Jemaah Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat, khususnya jemaah haji 2023–2024, melaporkan dugaan ketidaksesuaian layanan dan fasilitas yang mereka terima. Imbauan ini disampaikan menyusul naiknya status penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan aduan dapat disampaikan melalui situs https://kws.kpk.go.id/, Call Center 198, atau email pengaduan@kpk.go.id. “Informasi yang masuk akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan kasus kuota haji,” katanya pada Senin (18/8/2025).

KPK sebelumnya menemukan adanya jemaah yang membayar biaya haji furoda namun justru ditempatkan dalam fasilitas haji khusus. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ketidaksesuaian ini diduga berhubungan dengan perubahan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

“Seharusnya 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun pembagiannya justru dilakukan setengah untuk reguler dan setengah untuk khusus,” ungkap Asep pada Kamis (14/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:
  • Distribusi Kartu Nusuk Jemaah Haji Indonesia Capai 147 Ribu
  • Kesepakatan Dam Haji Tamattu dalam Munas Alim Ulama NU
  • Persiapan Bandara Arab Saudi Menyambut 1,7 Juta Jamaah Haji
  • Timwas DPR: Keterlibatan KBIH Penting dalam Revisi UU Haji

Perubahan ini dinilai melanggar Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta berdampak pada aliran dana haji ke pihak swasta. Bahkan, KPK menemukan adanya setoran dari perusahaan travel kepada oknum pejabat Kemenag dengan nilai antara 2.600–7.000 dolar AS per kuota, setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, tambahan kuota dibagi rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Alokasi terbesar haji reguler disalurkan ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Namun, pembagian tersebut diduga menyimpang dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Untuk memperdalam penyidikan, KPK sejak 11 Agustus 2025 mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Artikel Terkait:
  • Keberhargaan Rombongan dan Regu Bagi Lansia dalam Keterbatasan
  • Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket
  • Pembantu Haji Terampil: Petugas Eropa, AS, dan Australia
  • KKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah

Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik terkait perkara ini. Asep menegaskan keterangan langsung dari jemaah menjadi kunci penting untuk memperkuat bukti lapangan.

Dengan adanya kanal pelaporan terbuka, KPK berharap jemaah yang dirugikan bersedia memberikan keterangan sehingga proses penyidikan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Jangan Lewatkan:
  • Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia
  • Momentus, Bupati Melepas 72 Calhaj Tambahan dari Ciamis
  • Meningkatkan Kesalehan Individu dan Sosial Melalui Ibadah Haji
  • Arab Saudi Berlakukan Denda dan Deportasi untuk WNA Tanpa Visa Haji
Haji 2024 Kasus Korupsi Haji Kemenag KPK Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Next Article Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan

Bisnis Assyifa

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah

UI Mesin Gelar Doktor Pejabat

Opini Assyifa

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi