Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPKH-MUI Resmi Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji

Buku ini menjadi acuan utama bagi jamaah dan pengelola haji dalam menjalankan ibadah sesuai prinsip syariah.
Udex MundzirUdex Mundzir28 Juli 2025 Info Haji
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi meluncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji MUI pada Ahad (27/7/2025) malam di Jakarta. Buku ini berisi rangkuman fatwa-fatwa MUI yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji, mulai dari aspek fikih manasik hingga pengelolaan keuangan haji yang sesuai prinsip syariah.

Peluncuran ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPKH dan Komisi Fatwa MUI. Langkah ini bertujuan memperkuat landasan syariah dalam pengelolaan dana haji sekaligus memberi kemudahan bagi jamaah haji Indonesia dalam memahami serta menjalankan ibadah secara benar menurut tuntunan agama.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menyampaikan penghargaan kepada MUI atas kontribusi strategis dalam penyusunan fatwa-fatwa tersebut.

“Kami di BPKH tentu sangat berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia, khususnya Komisi Fatwa, yang terus memberikan guidance, arahan, dan acuan kebijakan dalam pengelolaan keuangan haji sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014,” ujar Harry.

Baca Juga:
  • Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, DPR Desak Kemenag Intensifkan Pencarian
  • Timwas Minta Kemenag Siapkan Skenario Darurat Armuzna
  • Puncak Haji Dimulai Besok, Kemenag Imbau Doa untuk Indonesia
  • Penundaan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Aceh Tahun Ini

Menurut Harry, prinsip utama dalam pengelolaan dana haji adalah syariah, dan hal itu dijalankan BPKH berdasarkan ketetapan-ketetapan fatwa dari MUI. Ia menekankan bahwa prinsip syariah bukan hanya memastikan keamanan dan likuiditas dana haji, tetapi juga memberikan ketenangan bagi para calon jamaah karena dana mereka dikelola sesuai ajaran Islam.

Dalam kesempatan itu, Harry juga menegaskan komitmen lembaganya untuk mengacu sepenuhnya pada fatwa MUI dalam setiap kebijakan yang diterapkan.

“Fatwa-fatwa MUI menjadi panduan penting bagi kami, mulai dari fatwa pendaftaran usia dini, pendalaman aspek keuangan syariah, hingga kerja sama dengan institusi keuangan syariah,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Persiapan Puncak Haji Diperiksa oleh Gus Men di Tanah Suci
  • Jamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
  • Komitmen Terus Kuat Kualitas Layanan Umroh Meningkat
  • Jamaah Haji Tidak Serahkan Paspor ke Petugas

Buku Himpunan Fatwa Haji MUI ini juga memuat panduan atas berbagai isu kontemporer terkait penyelenggaraan haji yang berkembang dari waktu ke waktu. Keberadaan buku ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan umat Islam dalam memahami persoalan-persoalan fiqih dan teknis seputar ibadah haji di era modern.

Dengan hadirnya buku tersebut, BPKH dan MUI berharap dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan haji, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji nasional melalui pendekatan yang berlandaskan nilai-nilai syariah.

Jangan Lewatkan:
  • 29 Jamaah Haji Wafat, 1.556 Kembali ke Tanah Air
  • Melontar Jumroh Mendalami Hikmah di Baliknya
  • Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi
  • Menag Usulkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93 Juta
BPKH Fatwa Haji Ibadah Haji Syariah MUI Pengelolaan Dana Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBRIN Ingatkan DPR Tak Gegabah Bahas Usulan Pilkada Lewat DPRD
Next Article Ancaman Karhutla Masih Tinggi, BMKG Minta Satgas Siaga hingga Agustus

Informasi lainnya

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah

Mau Upgrade Diri? Inilah 5 Buku yang Wajib Kamu Baca di Awal Tahun

Daily Tips Alfi Salamah

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi