Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPKH-MUI Resmi Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji

Buku ini menjadi acuan utama bagi jamaah dan pengelola haji dalam menjalankan ibadah sesuai prinsip syariah.
Udex MundzirUdex Mundzir28 Juli 2025 Info Haji
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi meluncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji MUI pada Ahad (27/7/2025) malam di Jakarta. Buku ini berisi rangkuman fatwa-fatwa MUI yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji, mulai dari aspek fikih manasik hingga pengelolaan keuangan haji yang sesuai prinsip syariah.

Peluncuran ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPKH dan Komisi Fatwa MUI. Langkah ini bertujuan memperkuat landasan syariah dalam pengelolaan dana haji sekaligus memberi kemudahan bagi jamaah haji Indonesia dalam memahami serta menjalankan ibadah secara benar menurut tuntunan agama.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menyampaikan penghargaan kepada MUI atas kontribusi strategis dalam penyusunan fatwa-fatwa tersebut.

“Kami di BPKH tentu sangat berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia, khususnya Komisi Fatwa, yang terus memberikan guidance, arahan, dan acuan kebijakan dalam pengelolaan keuangan haji sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014,” ujar Harry.

Baca Juga:
  • Nazir Baitul Asyi Salurkan Dana Wakaf Untuk Jamaah Haji Aceh
  • 83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air
  • Jemaah Diminta Tak Forsir Ibadah Sunah di Madinah
  • Berdoa Bersama Menyambut Jamaah Haji Gelombang I

Menurut Harry, prinsip utama dalam pengelolaan dana haji adalah syariah, dan hal itu dijalankan BPKH berdasarkan ketetapan-ketetapan fatwa dari MUI. Ia menekankan bahwa prinsip syariah bukan hanya memastikan keamanan dan likuiditas dana haji, tetapi juga memberikan ketenangan bagi para calon jamaah karena dana mereka dikelola sesuai ajaran Islam.

Dalam kesempatan itu, Harry juga menegaskan komitmen lembaganya untuk mengacu sepenuhnya pada fatwa MUI dalam setiap kebijakan yang diterapkan.

“Fatwa-fatwa MUI menjadi panduan penting bagi kami, mulai dari fatwa pendaftaran usia dini, pendalaman aspek keuangan syariah, hingga kerja sama dengan institusi keuangan syariah,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Bandara Minangkabau Luncurkan 17 Kloter Jamaah Haji
  • Penduduk Teluk Menunggu Pengumuman Musim Umrah Baru
  • Inspirasi Haji: Jamaah Usia 103 dari Tasikmalaya Berbagi Cerita
  • Mekanisme Baru Peringatan Dini Cuaca Arab Saudi

Buku Himpunan Fatwa Haji MUI ini juga memuat panduan atas berbagai isu kontemporer terkait penyelenggaraan haji yang berkembang dari waktu ke waktu. Keberadaan buku ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan umat Islam dalam memahami persoalan-persoalan fiqih dan teknis seputar ibadah haji di era modern.

Dengan hadirnya buku tersebut, BPKH dan MUI berharap dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan haji, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji nasional melalui pendekatan yang berlandaskan nilai-nilai syariah.

Jangan Lewatkan:
  • Kebugaran Jamaah Haji Terjaga dengan Makanan Teratur
  • Jamaah Haji Lampung Pulang, 27 Jamaah Lampung Telah Wafat
  • Jamaah Haji Indonesia Dipersiapkan untuk Puncak Ibadah Haji di Arafah
  • Jamaah Haji Tarwiyah, Pemerintah Tetap Memonitor Jamaah
BPKH Fatwa Haji Ibadah Haji Syariah MUI Pengelolaan Dana Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBRIN Ingatkan DPR Tak Gegabah Bahas Usulan Pilkada Lewat DPRD
Next Article Ancaman Karhutla Masih Tinggi, BMKG Minta Satgas Siaga hingga Agustus

Informasi lainnya

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Islami Udex Mundzir

Ladang Ganja di Bromo: Polisi Tidak Tahu atau Tutup Mata?

Editorial Udex Mundzir

Kekalahan RIDO: Pelajaran dari Jakarta

Editorial Udex Mundzir

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Perspektif Assyifa

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi