Sangatta – “Anggaran sudah tembus 60 persen, tapi pembangunan fisik masih jalan di tempat,” demikian ironi yang menggambarkan kondisi realisasi APBD Kutai Timur (Kutim) hingga akhir Oktober 2025. Meski penyerapan anggaran sudah mencapai lebih dari separuh, progres kegiatan fisik justru belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran terserap untuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara. Hal ini dianggap wajar karena belanja pegawai merupakan pengeluaran rutin yang tidak dapat ditunda.
“Serapan anggaran sudah mencapai 60 persen. Gaji pegawai tidak bisa ditunda, jadi yang tertunda itu biasanya hanya kegiatan fisik,” ujarnya pada Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, pegawai yang dimaksud merupakan aparatur administrasi, bukan tenaga konstruksi, yang bertugas memastikan layanan publik tetap berjalan. Oleh karena itu, anggaran rutin seperti gaji dan tunjangan harus tetap diprioritaskan.
Namun, lambatnya progres kegiatan fisik, menurut Jimmi, dipicu oleh panjangnya tahapan birokrasi. Mulai dari penetapan SK, penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), proses lelang, hingga terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek.
“Kalau DPA belum keluar, otomatis kontrak belum bisa ditandatangani,” jelasnya.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat serapan anggaran menjelang akhir tahun. Jika realisasi fisik tidak juga dipercepat, maka Pemkab Kutim terancam mendapat teguran dari Kementerian Keuangan, bahkan penundaan pencairan dana transfer pusat.
“Kalau serapan tidak optimal, konsekuensinya bisa serius. Pemerintah pusat bisa memberi teguran atau menunda pencairan dana,” tegas Jimmi.
Ia pun berharap percepatan penyelesaian dokumen segera dilakukan agar proyek-proyek yang direncanakan dapat segera dikerjakan.
“Kami berharap kegiatan fisik bisa dikebut begitu semua dokumen lengkap. Masyarakat menunggu hasil nyata dari anggaran yang sudah disiapkan,” pungkasnya.
Dengan sisa waktu dua bulan menuju akhir tahun, Pemkab Kutim dituntut bergerak cepat agar anggaran tak hanya terserap di atas kertas, tetapi juga nyata memberi manfaat bagi masyarakat.
