Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

Kutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

Lukman Hakim Saifuddin minta pemerintah hitung kuota haji berdasarkan jumlah penduduk muslim, bukan hanya pendaftar.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati28 Oktober 2025 Info Haji
Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional
Lukman hakim Saifuddin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian kuota haji nasional. Menurutnya, sistem distribusi yang hanya didasarkan pada jumlah pendaftar haji tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di suatu wilayah berpotensi menimbulkan ketimpangan antar daerah.

Lukman menjelaskan bahwa formula ideal pembagian kuota haji semestinya mengikuti prinsip global, yakni satu per seribu dari total populasi muslim. Prinsip ini, kata dia, seharusnya juga diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar alokasi kuota lebih proporsional dan adil.

“Hemat saya, saat Indonesia mendapatkan kuota haji, dasar perhitungannya adalah jumlah penduduk muslim, tepatnya satu per seribu dari total penduduk muslim di suatu negara,” ujar Lukman.

Ia menilai, pendekatan berbasis jumlah pendaftar semata dapat mengabaikan hak umat Islam yang belum mendaftar haji. Padahal, hak berhaji merupakan hak semua muslim, bukan hanya mereka yang sudah terdaftar.

“Tidak boleh perhitungannya hanya berdasarkan jumlah pendaftar haji. Hak berhaji itu milik seluruh umat Islam di wilayah tersebut, bukan hanya bagi mereka yang sudah masuk daftar tunggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait distribusi kuota nasional. Ia mengingatkan bahwa kondisi demografis dan jumlah penduduk muslim di setiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak adil jika pemerintah menerapkan satu formula seragam.

“Hal mendasar yang perlu diperhatikan pengambil kebijakan adalah semangat keadilan dalam mendistribusikan kuota nasional ke semua provinsi yang memiliki karakteristik berbeda-beda,” jelasnya.

Pandangan Lukman ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ketimpangan masa tunggu haji di berbagai daerah. Beberapa provinsi dengan jumlah penduduk muslim besar, seperti Jawa Barat dan Banten, memiliki masa tunggu hingga puluhan tahun, sementara daerah lain justru lebih singkat.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi kuota agar lebih transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Dengan demikian, hak berhaji bagi seluruh umat Islam di Indonesia dapat terpenuhi secara proporsional.

Distribusi Kuota Haji Info Haji Indonesia Kementerian Agama Kuota Haji Lukman Hakim Saifuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim
Next Article GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji

3 September 2025

Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

2 September 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Unwanted Leader

Argumen Syamril Al-Bugisyi

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

Menyesap Filosofi di Balik Secangkir Teh Jepang

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa28 Oktober 2025

Merah Putih Naik, Pemuda Cisayong Bergerak

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

Pariwisata Terancam, Efisiensi Anggaran 2025 Picu Kekhawatiran

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.