Jakarta Pusat – Sebuah kulkas berdiri di sudut rumah sederhana itu, menjadi penanda bahwa luka tak selalu disembuhkan dengan kata-kata. Suderajat, pedagang es gabus yang sempat dituduh menjual dagangan berbahan spons, akhirnya menerima permintaan maaf sekaligus bantuan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah mengalami kekerasan fisik saat berjualan di kawasan Kemayoran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026), ketika Suderajat berjualan es gabus di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat itu, ia dituduh oleh oknum aparat menjual es berbahan spons, tudingan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan berbagai pihak. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan bahwa es gabus yang dijual Suderajat berbahan makanan dan aman dikonsumsi.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya memulihkan kepercayaan publik, melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan bantuan langsung kepada Suderajat. Bantuan tersebut berupa satu unit kulkas merek Polytron untuk menyimpan bahan dagangan, satu unit dispenser Miyako guna menunjang proses pembuatan es gabus, serta satu unit kasur spring bed agar keluarga Suderajat dapat beristirahat dengan lebih layak.
“Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian, Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan dukungan berupa satu unit kulkas, dispenser, dan kasur spring bed untuk membantu meringankan beban Bapak Suderajat,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).
Donny menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi di lapangan. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dan warga, yang seharusnya tidak berujung pada tindakan kekerasan.
Selain pemberian bantuan, TNI juga menjatuhkan hukuman disiplin kepada prajurit yang terlibat, yakni Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri. Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat turut melakukan evaluasi internal dengan menggelar kegiatan “jam komandan” kepada seluruh anggota sebagai bentuk pembinaan dan penegasan etika bertugas.
“Jam komandan merupakan sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan, koreksi, dan instruksi kerja agar seluruh prajurit memahami batas kewenangan serta menjunjung tinggi pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Donny.
Kasus Suderajat menjadi cermin rapuhnya hubungan aparat dan warga kecil ketika komunikasi berjalan pincang. Sejumlah pengamat menilai langkah permintaan maaf dan pemberian bantuan ini penting, namun harus diikuti dengan perubahan nyata dalam pola pembinaan aparat di lapangan.
Bagi Suderajat, bantuan tersebut setidaknya menjadi harapan baru untuk kembali berjualan setelah trauma yang dialaminya. Meski kejadian pahit itu masih membekas, ia berharap dapat kembali mencari nafkah dengan tenang tanpa rasa takut.
Peristiwa ini menutup satu babak kelam, sekaligus membuka peluang perbaikan agar aparat dan masyarakat dapat kembali berjalan berdampingan, saling percaya, dan saling menghormati.
