Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengubah penggunaan bekas bangunan uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) yang terletak di depan masjid terapung menjadi fasilitas pendidikan untuk TK Al Muhajirin.
“Saya minta ke pemerintah untuk bisa memfasilitasi tempat belajar anak-anak TK Al Muhajirin, padahal TK ini kan memang satu kesatuan dengan masjid terapung sebelum akhirnya masjid dibongkar yang akhirnya mereka tidak memiliki tempat yang pasti untuk belajar,” ungkap Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang saat melakukan interupsi pada rapat paripurna (rapur) yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Selasa (28/11/2023).
“Nah karena uji kir sudah pindah ke Bontang Lestari mungkin gedung itu bisa dimanfaatkan,” sarannya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Segera kita tindak lanjuti dan kalau memang bisa dimanfaatkan akan kita manfaatkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Yayasan TK Plus Al Muhajirin Kelurahan Loktuan sudah menyampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bahwa mereka tak memiliki lokasi permanen untuk fasilitas kegiatan belajar mengajar.
Salah satu perwakilan yayasan, Mukrim mengatakan, sejak masjid terapung mulai beroperasi, pihaknya tak lagi memiliki tempat belajar permanen.
“Sebelumnya itu kan kami bergabung dengan Masjid Al-Muhajirin tapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya pun telah mengajukan surat ke pengurus masjid terapung supaya bisa menggunakan kembali masjid. Namun hal itu tak terwujud sebab lokasi masjid saat ini yang di atas laut, dianggap membahayakan peserta didik. Di sisi lain, jarak toilet yang jauh dan dikhawatirkan bakal mengganggu pengunjung masjid.
“Kalau persoalan masjid di atas laut dan dinilai riskan sebenarnya itu kurang tepat karena kan anak-anak Selambai hari-hari memang tinggalnya di atas laut,” tutupnya.
