Pemerintah memastikan program pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar akan dilaksanakan pada tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini bertujuan menjamin subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.