Setelah resmi berstatus jalan provinsi sejak Agustus 2024, jalan utama di Kecamatan Marangkayu kini menanti penanganan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menegaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi kebutuhan utama dan mendesak bagi masyarakat.