Setelah melalui serangkaian diskusi di tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) mulai dari tanggal 5 April hingga 11 Mei 2023, dengan total 12 pertemuan yang melibatkan baik pertemuan antara kementerian maupun pendengaran aspirasi dari pihak terkait, akhirnya pada hari ini (Senin, 15/5/2023), Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah diselesaikan dan siap untuk diproses lebih lanjut oleh DPR.