Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menaker Kutuk Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
ErickaEricka9 Mei 2023 Nasional
menaker ida fauziah
Menaker Ida Fauziah (Tangkapan layar youtube/Kemnaker)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sangat mengutuk dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa diterima dan akan menjamin penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi di sebuah perusahaan yang berada di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.

Ida menuturkan, pihaknya juga telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Baca Juga:
  • Narkotika Zombie: Ancaman yang Melumat Otak dan Daging?
  • Lestarikan Warisan Leluhur, Warga Gegunung Wetan Gelar Sedekah Laut
  • Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025
  • Misa Requiem Paus Fransiskus, Menag Sampaikan Pesan Damai

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/2023).

Ida menyebut, kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. “Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya,” katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

Artikel Terkait:
  • Upah Minimum Sektoral 2025 Jakarta Resmi Ditetapkan
  • Sulap Aula Pendopo Wabup Menjadi Penginapan Eksklusif Kukarland Festival 2023
  • Joni Pemanjat Tiang Bendera Resmi Dilantik Jadi Bintara TNI AD
  • DPR Minta Pemerintah Perketat Regulasi Pinjol untuk Lindungi Masyarakat

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” pungkas Ida.

Jangan Lewatkan:
  • Skandal Karyawan Tidur Bersama Bos Menggemparkan, Apa Tanggapan dari Pihak Buruh?
  • Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Netral dalam Pilihan Politik
  • Stasiun Pengisian Hidrogen Terdepan PLN Siap Diluncurkan
  • Jumhur Hidayat: Pemerintahan Prabowo Gandrung Industri dan Pro Buruh

Ida Fauziyah Kemnaker Menaker Pelecehan seksual
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
Next Article Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Argumen Alfi Salamah

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Makin Canggih, Ini Alasan Warga Indonesia Pilih HP dengan Fitur AI

Techno Assyifa

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi