Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menaker Kutuk Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
ErickaEricka9 Mei 2023 Nasional
menaker ida fauziah
Menaker Ida Fauziah (Tangkapan layar youtube/Kemnaker)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sangat mengutuk dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa diterima dan akan menjamin penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi di sebuah perusahaan yang berada di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.

Ida menuturkan, pihaknya juga telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Baca Juga:
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal
  • Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 5-7 April 2025
  • Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat
  • Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/2023).

Ida menyebut, kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. “Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya,” katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

Artikel Terkait:
  • Karyawan Dipaksa Staycation dengan Bos, Partai Buruh Tegaskan Penolakan UU Cipta Kerja
  • Siapkan Persyaratan CPNS 2023: Format Dokumen Lengkap
  • 1.084 TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Wapres
  • UNESCO Akui 5 Arsip Indonesia Sebagai Warisan Dunia

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” pungkas Ida.

Jangan Lewatkan:
  • Arab Saudi Buat Jembatan Udara Bantu Korban Gempa Maroko
  • Kurikulum Cinta, Upaya Mencegah Generasi Muda dari Kebencian
  • Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta
  • Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor

Ida Fauziyah Kemnaker Menaker Pelecehan seksual
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
Next Article Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi

Informasi lainnya

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

6 Mei 2026

Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien

5 Mei 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Urban Farming: Mandiri di Kota

Opini Alfi Salamah

Menjaga Privasi: Kunci Hidup Damai dan Bebas Drama

Daily Tips Assyifa

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi