Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wartawan Dilarang Liput Dapur MBG, Rekaman Dipaksa Hapus

Insiden pelarangan peliputan wartawan di dapur MBG Desa Rumbuk memicu kecaman keras dari PWI Lombok Timur.
AssyifaAssyifa15 Januari 2025 Nasional
Intimidasi wartawan di program MBG Desa Rumbuk
Jurnalis Dilarang Meliput Dapur MBG, Rekaman yang Ada Dipaksa untuk Dihapus (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lombok Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Timur mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan petugas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Rumbuk. Dalam insiden tersebut, wartawan dilarang meliput dan dipaksa menghapus hasil rekaman terkait kondisi dapur MBG.

Ketua PWI Lombok Timur, Mauluddin, menilai tindakan ini mencederai kebebasan pers. “Menghalangi wartawan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Program MBG adalah program pemerintah yang harus disosialisasikan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mauluddin menambahkan bahwa pelarangan tersebut dapat menimbulkan kecurigaan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Ia mendesak agar petugas yang terlibat segera dicopot. “Jika tindakan tegas tidak diambil, kami akan meminta pemerintah pusat mengevaluasi keberadaan program MBG di Desa Rumbuk,” katanya.

Baca Juga:
  • BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026
  • Mirati Dewaningsih Soroti Perlunya Kesetaraan Akses Pendidikan
  • Ini Alasan Nurul Ghufron Ajukan Perpanjangan Jabatan KPK
  • Gempa Rusia M 8,7 Picu Peringatan Tsunami di Indonesia

Insiden bermula ketika wartawan Baiq Silawati sedang meliput dapur MBG yang tampak becek, dengan petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Saat mengambil gambar, ia diinterupsi oleh petugas dapur bernama Wawan, yang memaksanya masuk ke ruangan tertutup. “Mereka mengatakan bahwa peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan belum siap. Meski saya mencoba mempertahankan rekaman, video tersebut tetap dihapus,” ujar Baiq.

PWI Lombok Timur menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. “Kami meminta pemerintah bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar aturan ini,” kata Mauluddin.

Artikel Terkait:
  • Kementan Tegaskan Sapi Aman dari PMK Jelang Idul Adha
  • Sultan Bojong Koneng Memimpin 113 Orang dalam Umrah
  • Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau
  • Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan program MBG. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan memastikan pelaksanaan program sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • PMI Lepas Kapal Bantuan, 60 Tangki Air Siap Pulihkan Tiga Provinsi
  • Pramono: Banjir Jakarta 90 Persen Kiriman dari Hulu
  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai, Target Jangkau 15 Juta Penerima
  • Karya Seni Menggambarkan Penderitaan Anak-anak Gaza
Intimidasi Wartawan Kebebasan Pers Lombok Timur Program MBG Transparansi Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWaspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Tengah
Next Article Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ayi Mulyana: Membangun Pramuka yang Berkontribusi Nyata

Profil Silva

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Bela Negara atau Bela Penguasa?

Opini Udex Mundzir

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

Islami Alfi Salamah

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi