Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wartawan Dilarang Liput Dapur MBG, Rekaman Dipaksa Hapus

Insiden pelarangan peliputan wartawan di dapur MBG Desa Rumbuk memicu kecaman keras dari PWI Lombok Timur.
AssyifaAssyifa15 Januari 2025 Nasional
Intimidasi wartawan di program MBG Desa Rumbuk
Jurnalis Dilarang Meliput Dapur MBG, Rekaman yang Ada Dipaksa untuk Dihapus (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lombok Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Timur mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan petugas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Rumbuk. Dalam insiden tersebut, wartawan dilarang meliput dan dipaksa menghapus hasil rekaman terkait kondisi dapur MBG.

Ketua PWI Lombok Timur, Mauluddin, menilai tindakan ini mencederai kebebasan pers. “Menghalangi wartawan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Program MBG adalah program pemerintah yang harus disosialisasikan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mauluddin menambahkan bahwa pelarangan tersebut dapat menimbulkan kecurigaan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Ia mendesak agar petugas yang terlibat segera dicopot. “Jika tindakan tegas tidak diambil, kami akan meminta pemerintah pusat mengevaluasi keberadaan program MBG di Desa Rumbuk,” katanya.

Baca Juga:
  • Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan
  • MUI Dukung Pilkada via DPRD, Sebut Lebih Maslahat dan Hemat Biaya
  • Wisata Bahari Keindahan Kampung Nelayan di Bontang, Kalimantan
  • Arus Mudik Naik 7 Persen, Kapolri Cek Rest Area Tol

Insiden bermula ketika wartawan Baiq Silawati sedang meliput dapur MBG yang tampak becek, dengan petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Saat mengambil gambar, ia diinterupsi oleh petugas dapur bernama Wawan, yang memaksanya masuk ke ruangan tertutup. “Mereka mengatakan bahwa peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan belum siap. Meski saya mencoba mempertahankan rekaman, video tersebut tetap dihapus,” ujar Baiq.

PWI Lombok Timur menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. “Kami meminta pemerintah bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar aturan ini,” kata Mauluddin.

Artikel Terkait:
  • Andi Harun Wali Kota Samarinda Dukung Olahraga Wanita
  • Harapan Terbuka: 14 Kiat Menyongsong Perjalanan Haji
  • Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers
  • Erupsi Gunung Ibu, Warga Diminta Jauhi Kawah Aktif

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan program MBG. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan memastikan pelaksanaan program sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Lift di Pakuwon Tower Jakarta Selatan Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Terperangkap
  • Jelajahi Keindahan Turki: TGA Memperkenalkan Pantai yang Menakjubkan di Laut Tengah
  • Saldo e-Toll Minim, Polisi Ingatkan Pemudik Cegah Kemacetan
  • KKP Kumpulkan 6,494 Ton Sampah Plastik di Pantai Nongsa Batam
Intimidasi Wartawan Kebebasan Pers Lombok Timur Program MBG Transparansi Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWaspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Tengah
Next Article Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi