Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wartawan Dilarang Liput Dapur MBG, Rekaman Dipaksa Hapus

Insiden pelarangan peliputan wartawan di dapur MBG Desa Rumbuk memicu kecaman keras dari PWI Lombok Timur.
AssyifaAssyifa15 Januari 2025 Nasional
Intimidasi wartawan di program MBG Desa Rumbuk
Jurnalis Dilarang Meliput Dapur MBG, Rekaman yang Ada Dipaksa untuk Dihapus (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lombok Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Timur mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan petugas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Rumbuk. Dalam insiden tersebut, wartawan dilarang meliput dan dipaksa menghapus hasil rekaman terkait kondisi dapur MBG.

Ketua PWI Lombok Timur, Mauluddin, menilai tindakan ini mencederai kebebasan pers. “Menghalangi wartawan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Program MBG adalah program pemerintah yang harus disosialisasikan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mauluddin menambahkan bahwa pelarangan tersebut dapat menimbulkan kecurigaan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Ia mendesak agar petugas yang terlibat segera dicopot. “Jika tindakan tegas tidak diambil, kami akan meminta pemerintah pusat mengevaluasi keberadaan program MBG di Desa Rumbuk,” katanya.

Baca Juga:
  • Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera
  • Kaltim Jadi Tuan Rumah, 38 Daerah Siap Ikuti MTQ Nasional Ke-30
  • Evaluasi Perizinan Perusahaan yang Melecehkan Karyawan di Cikarang
  • Pemerintah Lelang Proyek Rp 11,2 Triliun di IKN Februari 2025

Insiden bermula ketika wartawan Baiq Silawati sedang meliput dapur MBG yang tampak becek, dengan petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Saat mengambil gambar, ia diinterupsi oleh petugas dapur bernama Wawan, yang memaksanya masuk ke ruangan tertutup. “Mereka mengatakan bahwa peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan belum siap. Meski saya mencoba mempertahankan rekaman, video tersebut tetap dihapus,” ujar Baiq.

PWI Lombok Timur menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. “Kami meminta pemerintah bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar aturan ini,” kata Mauluddin.

Artikel Terkait:
  • Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif
  • Nelayan Kali Baru Selamatkan Sapi Terdampar di Perairan Jakarta Utara
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal
  • Prabowo Rancang Perkampungan Indonesia Dekat Masjidil Haram

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan program MBG. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan memastikan pelaksanaan program sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Generasi Lansia: Bahagia, Produktif, dan Inspiratif di HLUN ke-27
  • Lift di Pakuwon Tower Jakarta Selatan Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Terperangkap
  • Gempa Besar Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan
  • Menggelora! Latihan Kepemimpinan Seru oleh Kwartir Tasikmalaya
Intimidasi Wartawan Kebebasan Pers Lombok Timur Program MBG Transparansi Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWaspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Tengah
Next Article Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Sahabat Kecil Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi