Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Xiaomi Smart Camera C400

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

Panduan khusus disiapkan agar malam takbiran Idul Fitri tetap berjalan tertib jika bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati9 Maret 2026 Nasional
Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti dua arus besar yang harus mengalir berdampingan tanpa saling bertabrakan, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif jika malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali. Kementerian Agama merilis panduan khusus agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap berlangsung harmonis dan saling menghormati.

Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan pedoman pelaksanaan takbiran yang berlaku di Bali apabila malam takbiran Idulfitri jatuh bersamaan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Kebijakan ini disusun melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali guna menjaga ketertiban dan keharmonisan antarumat beragama.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat berjalan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Dalam pedoman tersebut, umat Islam di Bali tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat. Namun pelaksanaannya dilakukan dengan sejumlah penyesuaian demi menghormati tradisi Nyepi yang identik dengan suasana hening dan pembatasan aktivitas.

Baca Juga:
  • Prabowo Usulkan Napi Dilatih Jadi Petani dan Tentara Cadangan
  • Andi Harun Wali Kota Samarinda Dukung Olahraga Wanita
  • Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senjata Api Polisi
  • Mahfud MD Tolak Pertanyaan Gibran Tentang Greenflation

Takbiran dianjurkan dilakukan dengan berjalan kaki menuju masjid atau musala tanpa menggunakan pengeras suara. Selain itu, kegiatan juga tidak diperkenankan menggunakan petasan atau berbagai bunyi-bunyian lain. Penerangan yang digunakan pun diminta secukupnya saja. Waktu pelaksanaan takbiran dijadwalkan mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Pengamanan kegiatan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala setempat dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan. Pengawasan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti pecalang, prajuru desa adat, linmas, hingga aparat desa atau kelurahan.

Panduan tersebut tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani sejumlah tokoh dan pejabat daerah Bali, antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha, Kapolda Bali Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, I Nengah Duija, menilai pedoman ini merupakan langkah bijak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Bali yang selama ini dikenal memiliki tradisi toleransi kuat.

Artikel Terkait:
  • Index Keterbukaan Badan Publik Kaltim Diatas Rata-rata Nasional
  • Pensiun 59 Tahun Dinilai Untungkan BPJS, Picu Kesenjangan
  • Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid
  • Perhatian Jamaah Haji! Kawasan Markaziyah Larang Merokok

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial yang menyebut panduan tersebut berlaku secara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa aturan tersebut hanya diterapkan di Bali dan hanya jika malam takbiran benar-benar bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Dengan panduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjaga suasana damai serta memperkuat tradisi toleransi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan berbangsa di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Kemenag Laporkan Penawaran Ibadah Umrah Ilegal
  • Komdigi Rancang Aturan Larangan Akun Medsos untuk Anak
  • Arus Mudik Naik 7 Persen, Kapolri Cek Rest Area Tol
  • Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali
Idulfitri 1447H Kemenag Nyepi 2026 Takbiran Bali Toleransi Beragama
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran
Next Article Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Alfi Salamah

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

Sosok Pembina Jurnalis Kaltim Sukri Tutup Usia

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi