Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

WHO Selidiki Misteri Hantavirus di Kapal Pesiar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 13 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

Panduan khusus disiapkan agar malam takbiran Idul Fitri tetap berjalan tertib jika bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati9 Maret 2026 Nasional
Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti dua arus besar yang harus mengalir berdampingan tanpa saling bertabrakan, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif jika malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali. Kementerian Agama merilis panduan khusus agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap berlangsung harmonis dan saling menghormati.

Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan pedoman pelaksanaan takbiran yang berlaku di Bali apabila malam takbiran Idulfitri jatuh bersamaan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Kebijakan ini disusun melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali guna menjaga ketertiban dan keharmonisan antarumat beragama.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat berjalan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Dalam pedoman tersebut, umat Islam di Bali tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat. Namun pelaksanaannya dilakukan dengan sejumlah penyesuaian demi menghormati tradisi Nyepi yang identik dengan suasana hening dan pembatasan aktivitas.

Baca Juga:
  • Insiden Pengeroyokan dan Penusukan Terjadi pada Dua Lansia di Kelapa Gading oleh WNA Nigeria di Dalam Apartemen
  • Seminar Pra Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H: Mencari Titik Temu Hisab dan Rukyat
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal
  • Konferensi Riyadh Soroti Sejarah dan Mata Uang Islam

Takbiran dianjurkan dilakukan dengan berjalan kaki menuju masjid atau musala tanpa menggunakan pengeras suara. Selain itu, kegiatan juga tidak diperkenankan menggunakan petasan atau berbagai bunyi-bunyian lain. Penerangan yang digunakan pun diminta secukupnya saja. Waktu pelaksanaan takbiran dijadwalkan mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Pengamanan kegiatan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala setempat dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan. Pengawasan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti pecalang, prajuru desa adat, linmas, hingga aparat desa atau kelurahan.

Panduan tersebut tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani sejumlah tokoh dan pejabat daerah Bali, antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha, Kapolda Bali Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, I Nengah Duija, menilai pedoman ini merupakan langkah bijak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Bali yang selama ini dikenal memiliki tradisi toleransi kuat.

Artikel Terkait:
  • MK Tegas Tolak Gugatan SIM Berlaku Seumur Hidup
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
  • Akhir Perjuangan, Politisi Gerindra Desmond J Mahesa
  • Kereta Cepat Whoosh Tambah Perjalanan Jadi 62 Kali per Hari

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial yang menyebut panduan tersebut berlaku secara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa aturan tersebut hanya diterapkan di Bali dan hanya jika malam takbiran benar-benar bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Dengan panduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjaga suasana damai serta memperkuat tradisi toleransi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan berbangsa di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Menag Prediksi Lebaran 31 Maret 2025
  • Segera Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum 2024, Ini Tahapannya!
  • Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026
  • Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
Idulfitri 1447H Kemenag Nyepi 2026 Takbiran Bali Toleransi Beragama
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran
Next Article Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

Informasi lainnya

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

6 Mei 2026

Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien

5 Mei 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026
Paling Sering Dibaca

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Opini Lina Marlina
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi