“Saya bertekad untuk memimpin pemerintahan yang bersih dan menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mempersulit kehidupan rakyat,” ujar Prabowo di Jakarta, Minggu (29/12/2024).
“Kenaikan PPN ini sudah diputuskan oleh DPR bersama pemerintah saat itu. Pemerintah saat ini hanya menjalankan amanat UU,” ujar Jokowi, Sabtu (28/12/2024).
Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran luas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya langkah mitigasi…
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Kenaikan tersebut, menurut Prabowo, merupakan amanat…