Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

DPR soroti dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.
SilvaSilva19 Desember 2024 Ekonomi
Puan Maharani, DPR RI
Puan Maharani, DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran luas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya langkah mitigasi pemerintah agar kebijakan ini tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Puan menyebut kenaikan ini bertujuan menambah penerimaan negara dan menekan defisit anggaran. Namun, dampaknya terhadap masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, perlu menjadi perhatian serius.

“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan ini,” ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Menurut Puan, kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga harus mempertimbangkan masukan dari pakar dan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk mengantisipasi risiko melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
  • Presiden Prabowo Pastikan BHR Ojol 2025, Besaran Ditentukan Aplikator
  • MUI Dorong Penerapan Ekonomi Syariah untuk Atasi Kesenjangan
  • Pajak THR 2026: Aturan, Besaran, dan Cara Menghitungnya
  • UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Puan memperingatkan bahwa meskipun kenaikan tarif PPN utamanya menyasar barang mewah, inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian dan obat-obatan, tidak dapat dihindari.

“Produsen bisa menaikkan harga produk sebagai respons antisipatif, yang akhirnya mendorong inflasi lebih tinggi,” tambahnya.

Dalam situasi ekonomi saat ini, masyarakat sudah menghadapi tekanan berat, termasuk tingginya kebutuhan pokok dan biaya hidup. Puan mengkhawatirkan dampak jangka panjang, termasuk peningkatan jumlah warga yang terpaksa memanfaatkan pinjaman online dengan bunga tinggi akibat terbatasnya akses finansial.

Ia mendesak pemerintah menyiapkan solusi komprehensif, seperti memperluas bantuan sosial dan memberikan insentif kepada kelompok rentan.

Artikel Terkait:
  • LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
  • Sepekan Terakhir, Bursa Efek Indonesia Catatkan Transaksi Saham Melambat
  • Turun Tajam! Produksi Industri Jerman Anjlok pada Maret
  • AHY Upayakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang tidak hanya sementara tetapi juga berdampak jangka panjang,” tegas Puan.

Sementara itu, para pengamat ekonomi menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang skema implementasi kenaikan PPN guna meminimalkan dampak pada masyarakat. Langkah proaktif dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah transisi kebijakan fiskal ini.

Kenaikan PPN adalah bagian dari langkah reformasi perpajakan, tetapi tantangannya terletak pada bagaimana kebijakan ini mampu memberikan manfaat tanpa memberatkan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Jelang Merger dengan FREN, Para Petinggi XL Mundur
  • Shopee Ungguli TikTok Shop dalam Video Pendek Produk
  • Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah
  • Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat
DPR RI Ekonomi Indonesia Kenaikan Pajak PPN 12 persen Puan Maharani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesan Prabowo di Universitas Al-Azhar: Belajar dan Jaga Nilai Islam Damai
Next Article Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif

Daily Tips Ericka

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi