Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

DPR soroti dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.
SilvaSilva19 Desember 2024 Ekonomi
Puan Maharani, DPR RI
Puan Maharani, DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran luas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya langkah mitigasi pemerintah agar kebijakan ini tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Puan menyebut kenaikan ini bertujuan menambah penerimaan negara dan menekan defisit anggaran. Namun, dampaknya terhadap masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, perlu menjadi perhatian serius.

“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan ini,” ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Menurut Puan, kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga harus mempertimbangkan masukan dari pakar dan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk mengantisipasi risiko melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
  • Singapura Hentikan Ekspor Babi dari Batam karena Flu Babi Afrika
  • Sektor Nonmigas Dominasi Surplus Dagang Indonesia pada April 2025
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital
  • MCI Awasi Rencana Aksi Investree Pasca Sanksi OJK

Puan memperingatkan bahwa meskipun kenaikan tarif PPN utamanya menyasar barang mewah, inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian dan obat-obatan, tidak dapat dihindari.

“Produsen bisa menaikkan harga produk sebagai respons antisipatif, yang akhirnya mendorong inflasi lebih tinggi,” tambahnya.

Dalam situasi ekonomi saat ini, masyarakat sudah menghadapi tekanan berat, termasuk tingginya kebutuhan pokok dan biaya hidup. Puan mengkhawatirkan dampak jangka panjang, termasuk peningkatan jumlah warga yang terpaksa memanfaatkan pinjaman online dengan bunga tinggi akibat terbatasnya akses finansial.

Ia mendesak pemerintah menyiapkan solusi komprehensif, seperti memperluas bantuan sosial dan memberikan insentif kepada kelompok rentan.

Artikel Terkait:
  • Kids Festival ISEF 2024, Tanamkan Ekonomi Syariah sejak Dini
  • Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko
  • Proyek IKN Telan Rp 147,41 Triliun, Mayoritas dari APBN
  • Bahlil Sebut Legalitas Hanya untuk Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Jalan

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang tidak hanya sementara tetapi juga berdampak jangka panjang,” tegas Puan.

Sementara itu, para pengamat ekonomi menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang skema implementasi kenaikan PPN guna meminimalkan dampak pada masyarakat. Langkah proaktif dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah transisi kebijakan fiskal ini.

Kenaikan PPN adalah bagian dari langkah reformasi perpajakan, tetapi tantangannya terletak pada bagaimana kebijakan ini mampu memberikan manfaat tanpa memberatkan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Krisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025
  • Zulhas Usul Kewenangan Lartas Impor Pangan Pindah ke Kemenko Pangan
  • Terungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
DPR RI Ekonomi Indonesia Kenaikan Pajak PPN 12 persen Puan Maharani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesan Prabowo di Universitas Al-Azhar: Belajar dan Jaga Nilai Islam Damai
Next Article Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta

Informasi lainnya

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir

Marsinah: Suara Buruh yang Terdiam Tragis

Profil Alfi Salamah

Urban Farming: Mandiri di Kota

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi