Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

DPR soroti dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.
SilvaSilva19 Desember 2024 Ekonomi
Puan Maharani, DPR RI
Puan Maharani, DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran luas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya langkah mitigasi pemerintah agar kebijakan ini tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Puan menyebut kenaikan ini bertujuan menambah penerimaan negara dan menekan defisit anggaran. Namun, dampaknya terhadap masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, perlu menjadi perhatian serius.

“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan ini,” ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Menurut Puan, kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga harus mempertimbangkan masukan dari pakar dan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk mengantisipasi risiko melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
  • Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik
  • AS Kritik Sertifikasi Halal Indonesia: Dinilai Mahal dan Tak Transparan
  • Laporan Investigasi: eFishery Diduga Palsukan Data Keuangan
  • Otorita IKN Beri Lahan Gratis, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara

Puan memperingatkan bahwa meskipun kenaikan tarif PPN utamanya menyasar barang mewah, inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian dan obat-obatan, tidak dapat dihindari.

“Produsen bisa menaikkan harga produk sebagai respons antisipatif, yang akhirnya mendorong inflasi lebih tinggi,” tambahnya.

Dalam situasi ekonomi saat ini, masyarakat sudah menghadapi tekanan berat, termasuk tingginya kebutuhan pokok dan biaya hidup. Puan mengkhawatirkan dampak jangka panjang, termasuk peningkatan jumlah warga yang terpaksa memanfaatkan pinjaman online dengan bunga tinggi akibat terbatasnya akses finansial.

Ia mendesak pemerintah menyiapkan solusi komprehensif, seperti memperluas bantuan sosial dan memberikan insentif kepada kelompok rentan.

Artikel Terkait:
  • Pajak Digital Tak Lagi Bisa Dihindari, DJP Sisir Jejak Penghasilan di Medsos
  • Indonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
  • Indonesia Jadi Negara Pertama yang Diterima AS Bahas Tarif Impor
  • Shopee Ungguli TikTok Shop dalam Video Pendek Produk

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang tidak hanya sementara tetapi juga berdampak jangka panjang,” tegas Puan.

Sementara itu, para pengamat ekonomi menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang skema implementasi kenaikan PPN guna meminimalkan dampak pada masyarakat. Langkah proaktif dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah transisi kebijakan fiskal ini.

Kenaikan PPN adalah bagian dari langkah reformasi perpajakan, tetapi tantangannya terletak pada bagaimana kebijakan ini mampu memberikan manfaat tanpa memberatkan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Buruh Desak Kejelasan Definisi Barang Mewah PPN 12%
  • Pembayaran QRIS Bebas PPN, Pemerintah Beri Kepastian
  • Daya Saing Indonesia Merosot 13 Peringkat, Efisiensi Pemerintah Jadi Sorotan
  • Pemerintah Salurkan BSU Periode Juni-Juli untuk 17,3 Juta Pekerja
DPR RI Ekonomi Indonesia Kenaikan Pajak PPN 12 persen Puan Maharani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesan Prabowo di Universitas Al-Azhar: Belajar dan Jaga Nilai Islam Damai
Next Article Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta

Informasi lainnya

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Alfi Salamah

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi