“Inilah suara rakyat yang harus kita hormati bersama,” ujar Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan
Malam penuh energi menyelimuti Kukar saat Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 berlangsung pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Seperti menyiapkan pondasi untuk bangunan yang kokoh, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis guna menjamin kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2025 pada 19 April 2025.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam mendukung suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan unsur keamanan.