Samarinda – Memasuki tahun politik 2024, perhatian kembali tertuju pada netralitas TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga proses demokrasi yang sehat.
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menegaskan bahwa komitmen terhadap netralitas adalah hal mutlak yang harus dipegang teguh oleh semua aparat negara agar tercipta kepercayaan publik yang tinggi.
“Meskipun mereka memiliki tugas-tugas penting dalam pemerintahan, mereka wajib menjalankan tanggung jawabnya dengan netral tanpa mendukung salah satu pihak,” ujar Abdulloh.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pelibatan TNI, Polri, dan ASN dalam politik praktis bisa mengancam stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat.
Abdulloh juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang yang mengatur netralitas ASN dan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap etika profesional ini dapat menurunkan integritas institusi pemerintah.
“Keterlibatan dalam politik dapat mengganggu kredibilitas pemerintah dan menciptakan konflik kepentingan,” imbuhnya.
Sebagai pengawas, DPRD Kaltim berkomitmen untuk memantau pelaksanaan tugas-tugas ASN dan aparat keamanan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Abdulloh menekankan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan prinsip netralitas terjaga.
“Kami akan mendukung setiap upaya yang membantu menjaga netralitas, termasuk melalui sosialisasi dan pengawasan, demi memastikan stabilitas pemerintahan yang melayani masyarakat secara adil dan tidak memihak,” tegasnya.
Pernyataan Abdulloh menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa netralitas aparat pemerintah adalah fondasi penting bagi keberlangsungan demokrasi yang jujur dan berintegritas. Dengan menjaga netralitas, TNI, Polri, dan ASN dapat terus berperan sebagai penjaga stabilitas dan keamanan, khususnya selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada 2024.