Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Amphuri dan KPK Siap Berantas Korupsi di Bisnis Haji

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Info Haji
pendidikan antikorupsi sektor haji dan umrah
Firman M Nur Ketua DPP Amphuri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Di tengah ketatnya persaingan bisnis, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendidikan antikorupsi. Program ini berupa pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan mencegah praktik korupsi dalam sektor perjalanan ibadah haji khusus dan umrah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Firman M. Nur, menyatakan bahwa pendidikan ini bertujuan menciptakan penyelenggara haji dan umrah yang berintegritas. Pelatihan tersebut berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta.

“Potensi praktik korupsi bisa terjadi akibat ketatnya persaingan usaha atau perilaku koruptif untuk meraih keuntungan. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara terjerat pidana korupsi hanya karena ketidaktahuan atau alasan lainnya,” ungkap Firman.

Baca Juga:
  • Jamaah Haji Indonesia Mengidap Heatstroke Terus Meningkat
  • Keberangkatan Jamaah Haji Malaysia Menuju Makkah Dimulai Hari Ini
  • Katering Haji 2025 Diisi Menu Nusantara, Diperiksa 3 Kali Sehari
  • Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Besarannya per Embarkasi

Firman menambahkan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sering kali berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini menuntut pelaku usaha untuk memahami aturan agar tetap berada di jalur hukum.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap penyelenggara memiliki wawasan yang lebih luas dan mampu menjalankan bisnis sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Pelunasan Biaya Haji Jabar Tertinggal, Diperpanjang hingga 25 April
  • Raja Salman Hadiahkan 1.000 Muslim Palestina Haji Gratis
  • Sanksi Tegas Arab Saudi Bagi Pelanggar Layanan Umroh
  • Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

Amphuri berkomitmen untuk terus membekali anggotanya dengan pengetahuan hukum agar sektor perjalanan haji dan umrah terhindar dari risiko hukum akibat korupsi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat citra positif penyelenggara ibadah di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut
  • Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji Dialihkan ke Rekening
  • 205 Hotel Disiapkan Sambut Jemaah Haji di Makkah
  • Kedatangan 24 Kloter Kuota Tambahan Tiba di Bandara Madinah!
Amphuri Firman M. Nur Info Haji KPK-RI Pendidikan antikorupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRiset Alam QSBS: Melatih Public Speaking dan Pola Pikir Kritis
Next Article 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta

10 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Islami Alfi Salamah

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi