Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Amphuri dan KPK Siap Berantas Korupsi di Bisnis Haji

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Info Haji
pendidikan antikorupsi sektor haji dan umrah
Firman M Nur Ketua DPP Amphuri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Di tengah ketatnya persaingan bisnis, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendidikan antikorupsi. Program ini berupa pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan mencegah praktik korupsi dalam sektor perjalanan ibadah haji khusus dan umrah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Firman M. Nur, menyatakan bahwa pendidikan ini bertujuan menciptakan penyelenggara haji dan umrah yang berintegritas. Pelatihan tersebut berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta.

“Potensi praktik korupsi bisa terjadi akibat ketatnya persaingan usaha atau perilaku koruptif untuk meraih keuntungan. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara terjerat pidana korupsi hanya karena ketidaktahuan atau alasan lainnya,” ungkap Firman.

Baca Juga:
  • Calon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH
  • Menag Pimpin Rombongan Amirulhaj Laksanakan Umrah Wajib di Mekkah
  • Antisipasi Lonjakan Perusahaan Umroh Saudi Siap Beraksi
  • Menuju Level Prapandemi Terdekat, Penerbangan Haji ke Saudi

Firman menambahkan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sering kali berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini menuntut pelaku usaha untuk memahami aturan agar tetap berada di jalur hukum.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap penyelenggara memiliki wawasan yang lebih luas dan mampu menjalankan bisnis sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • 83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air
  • Arab Saudi Membuka Rute Makkah Eksklusif di Pantai Gading
  • Perubahan Arus Jamaah Haji Khusus dan Transit Menuju Makkah
  • Inovasi Kemenag: Rumuskan Kuota Tambahan 8.000 Haji yang Menginspirasi

Amphuri berkomitmen untuk terus membekali anggotanya dengan pengetahuan hukum agar sektor perjalanan haji dan umrah terhindar dari risiko hukum akibat korupsi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat citra positif penyelenggara ibadah di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Kuota Haji 2025 untuk Indonesia Tetap 221 Ribu Jamaah
  • Kemenag Seleksi Tenaga Pendukung PPIH di Awal Februari
  • Kartu Prioritas Lansia Inovasi Kesehatan Arab Saudi yang Terbaru
  • Pergumulan Haji Empat Jamaah Embarkasi Padang Telah Wafat
Amphuri Firman M. Nur Info Haji KPK-RI Pendidikan antikorupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRiset Alam QSBS: Melatih Public Speaking dan Pola Pikir Kritis
Next Article 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta

10 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Islami Ericka

TikTok & Konten Viral

Perspektif Alfi Salamah

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Refleksi Adit Musthofa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi