Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

AMPHURI Desak Refund Usai Visa Haji Furoda Gagal Terbit

Ribuan calon jemaah haji jalur furoda gagal berangkat akibat visa tidak terbit, AMPHURI minta dana dikembalikan.
Udex MundzirUdex Mundzir31 Mei 2025 Info Haji
Jemaah haji
Jemaah Haji Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta agar biro travel mengembalikan biaya keberangkatan calon jemaah haji furoda yang batal berangkat tahun ini. Kegagalan ini terjadi setelah pemerintah Arab Saudi menutup proses penerbitan visa untuk semua jalur haji, termasuk furoda, sejak Senin (26/5/2025) pukul 13.50 waktu Arab Saudi.

Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur menyampaikan bahwa mekanisme pengembalian dana atau refund adalah keharusan. Menurutnya, meskipun pelaksanaan haji tertunda, pihak travel perlu menjalin kesepakatan yang baik dengan jemaah untuk memastikan proses refund berjalan adil dan transparan.

“Tentu kebijakan tentang refund itu pasti Insya Allah ada ya karena memang pelaksanaannya tertunda, tentu pasti akan ada refund dan itu kita harapkan,” ujar Firman saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (30/5/2025).

Ia juga berharap Kementerian Agama dapat menjembatani masalah ini, meskipun kewenangan penerbitan visa berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Firman menyarankan agar pemerintah Indonesia mengupayakan tambahan kuota visa furoda tahun depan untuk mengurangi panjangnya antrean haji.

“Kami berharap tahun depan Kementerian Agama bisa meminta tambahan kuota kepada Saudi Arabia,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof. Hilman Latief, menjelaskan bahwa seluruh proses pemvisaan untuk kuota nasional sudah ditutup. Indonesia tahun ini menerima 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Hingga batas akhir, visa reguler yang terbit mencapai 203.279 dan haji khusus 17.532. Sementara itu, visa furoda masih menjadi ketidakpastian karena tidak semua permohonan diterima dan diproses oleh pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar membenarkan bahwa sebagian kecil visa furoda telah terbit, namun sebagian besar masih belum jelas statusnya.

“Kami terus bantu komunikasi, tapi ini sepenuhnya wewenang Arab Saudi. Kami tidak tinggal diam,” kata Nasaruddin dari Kantor Kemenag, Kamis (29/5/2025).

Ia menegaskan bahwa saat ini proses pemvisaan jalur nasional telah selesai dan hanya visa furoda yang masih menyisakan pertanyaan.

AMPHURI juga menyoroti potensi kerugian calon jemaah akibat pembatalan tersebut yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per orang, terutama bagi mereka yang telah melakukan pembayaran penuh kepada penyelenggara.

Dengan kondisi ini, transparansi dan tanggung jawab penyelenggara haji menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan haji non-kuota di masa mendatang.

Amphuri Haji Furoda 2025 Haji Non-Kuota Kementerian Agama Refund Jemaah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKampus-Kampus Top Inggris Tertarik Bangun Cabang di Indonesia
Next Article Menag Pimpin Rombongan Amirulhaj Laksanakan Umrah Wajib di Mekkah

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

Travel Alfi Salamah

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.