Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

AMPHURI Desak Refund Usai Visa Haji Furoda Gagal Terbit

Ribuan calon jemaah haji jalur furoda gagal berangkat akibat visa tidak terbit, AMPHURI minta dana dikembalikan.
Udex MundzirUdex Mundzir31 Mei 2025 Info Haji
Jemaah haji
Jemaah Haji Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta agar biro travel mengembalikan biaya keberangkatan calon jemaah haji furoda yang batal berangkat tahun ini. Kegagalan ini terjadi setelah pemerintah Arab Saudi menutup proses penerbitan visa untuk semua jalur haji, termasuk furoda, sejak Senin (26/5/2025) pukul 13.50 waktu Arab Saudi.

Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur menyampaikan bahwa mekanisme pengembalian dana atau refund adalah keharusan. Menurutnya, meskipun pelaksanaan haji tertunda, pihak travel perlu menjalin kesepakatan yang baik dengan jemaah untuk memastikan proses refund berjalan adil dan transparan.

“Tentu kebijakan tentang refund itu pasti Insya Allah ada ya karena memang pelaksanaannya tertunda, tentu pasti akan ada refund dan itu kita harapkan,” ujar Firman saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (30/5/2025).

Ia juga berharap Kementerian Agama dapat menjembatani masalah ini, meskipun kewenangan penerbitan visa berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Firman menyarankan agar pemerintah Indonesia mengupayakan tambahan kuota visa furoda tahun depan untuk mengurangi panjangnya antrean haji.

“Kami berharap tahun depan Kementerian Agama bisa meminta tambahan kuota kepada Saudi Arabia,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof. Hilman Latief, menjelaskan bahwa seluruh proses pemvisaan untuk kuota nasional sudah ditutup. Indonesia tahun ini menerima 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Hingga batas akhir, visa reguler yang terbit mencapai 203.279 dan haji khusus 17.532. Sementara itu, visa furoda masih menjadi ketidakpastian karena tidak semua permohonan diterima dan diproses oleh pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar membenarkan bahwa sebagian kecil visa furoda telah terbit, namun sebagian besar masih belum jelas statusnya.

“Kami terus bantu komunikasi, tapi ini sepenuhnya wewenang Arab Saudi. Kami tidak tinggal diam,” kata Nasaruddin dari Kantor Kemenag, Kamis (29/5/2025).

Ia menegaskan bahwa saat ini proses pemvisaan jalur nasional telah selesai dan hanya visa furoda yang masih menyisakan pertanyaan.

AMPHURI juga menyoroti potensi kerugian calon jemaah akibat pembatalan tersebut yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per orang, terutama bagi mereka yang telah melakukan pembayaran penuh kepada penyelenggara.

Dengan kondisi ini, transparansi dan tanggung jawab penyelenggara haji menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan haji non-kuota di masa mendatang.

Amphuri Haji Furoda 2025 Haji Non-Kuota Kementerian Agama Refund Jemaah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKampus-Kampus Top Inggris Tertarik Bangun Cabang di Indonesia
Next Article Menag Pimpin Rombongan Amirulhaj Laksanakan Umrah Wajib di Mekkah

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat

Daily Tips Assyifa

Ayi Mulyana: Membangun Pramuka yang Berkontribusi Nyata

Profil Silva

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Resep Puding Karamel Kukus Hanya dengan 1 Telur

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.