Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Arab Saudi Minta Indonesia Sesuaikan Jadwal Haji 2026

BP Haji mulai koordinasi penyesuaian kebijakan dan kontrak teknis sesuai aturan baru dari pemerintah Saudi.
Udex MundzirUdex Mundzir23 Juli 2025 Info Haji
Persiapan fisik jemaah haji Indonesia 2025
Ilustrasi jemaah haji Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia untuk segera menyesuaikan jadwal dan kebijakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Permintaan tersebut disampaikan melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) agar seluruh pemangku kepentingan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

BP Haji menyatakan tengah melakukan proses koordinasi intensif dengan otoritas Saudi guna menyelaraskan kebijakan teknis dan tenggat waktu pelaksanaan haji musim 1447 Hijriah. Penyesuaian ini menjadi krusial mengingat perencanaan awal yang sudah harus dimulai pada Agustus 2025, termasuk proses kontrak layanan dan logistik untuk jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi diketahui mempercepat berbagai prosedur penyelenggaraan haji sejak tahun 2024. Dalam kebijakan terbaru, tahapan persiapan dan pengadaan layanan harus dipenuhi lebih awal, termasuk alokasi akomodasi, katering, transportasi, dan kuota jemaah. Penyesuaian cepat dibutuhkan agar Indonesia tidak tertinggal dalam proses administrasi dan teknis.

Sejalan dengan itu, BP Haji menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan jemaah serta memastikan kesiapan lembaga untuk melaksanakan mandat baru sebagai penyelenggara utama ibadah haji 2026. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Haji agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Dalam kunjungannya ke Padang, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan harapan agar perguruan tinggi di Indonesia dapat turut berkontribusi mendukung penyelenggaraan haji. Peran akademisi, menurutnya, dibutuhkan dalam pengembangan sistem layanan, riset pendukung, hingga kolaborasi dengan sektor ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satu model kerja sama yang dikembangkan sebelumnya adalah kolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam konteks ketahanan pangan dan ekonomi jemaah. BP Haji mendorong pola serupa diterapkan di daerah lain, seperti Sumatera Barat, agar potensi lokal dapat disinergikan. Produk seperti rendang, misalnya, menjadi komoditas strategis untuk kebutuhan konsumsi jemaah dan bisa dikembangkan untuk ekspor haji.

Pemerintah daerah dan pelaku UMKM didorong untuk merancang suplai logistik kuliner yang sesuai dengan preferensi jemaah Indonesia. BP Haji menilai adanya kebutuhan penyelarasan rasa, kualitas produk, dan daya tahan makanan agar bisa dikirim ke Arab Saudi secara massal.

Keseluruhan proses ini dinilai penting dalam memastikan transisi penyelenggaraan haji oleh BP Haji berjalan efektif dan efisien sesuai standar layanan internasional. Kesiapan Indonesia dalam menyesuaikan kebijakan Arab Saudi akan menentukan kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2026 dan keberhasilan sistem baru yang diterapkan.

Arab Saudi BP Haji Haji 2026 Kebijakan Haji Koordinasi Haji Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGerhana Matahari Total 2027 Tak Akan Terlihat di Indonesia
Next Article Akses Bebas Data WNI ke AS, Efisiensi atau Kolonialisasi Digital?

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

3 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.