TikTok akan resmi berhenti beroperasi di Amerika Serikat mulai Minggu 19 Januari 2025, setelah Mahkamah Agung memutuskan melarang aplikasi tersebut jika ByteDance, perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, tidak menjual kepemilikannya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tidak dimaksudkan untuk mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) berpoligami.
Lombok Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Timur mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan petugas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa…