Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahas RUU TNI, DPR RI Gelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah

Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup di hotel mewah, membahas revisi UU TNI terkait masa pensiun dan tugas nonperang.
ErickaEricka16 Maret 2025 Politik
Fairmont
Hotel Fairmont Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup selama dua hari di Hotel Fairmont, Jakarta, untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pertemuan ini berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) dengan agenda utama penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disusun sejak 2024.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin membenarkan adanya rapat ini. Menurutnya, pertemuan tersebut dihadiri oleh Panitia Kerja (Panja) UU TNI DPR dan Panja dari pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa pada hari pertama, pembahasan baru mencapai sekitar 40 persen dari total 92 DIM yang disusun dalam revisi UU TNI.

“Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis, tapi kira-kira seperti itu,” ujar TB Hasanuddin, Sabtu (15/3/2025).

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan usia pensiun bagi anggota TNI, mencakup semua tingkatan mulai dari bintara, tamtama, hingga perwira. Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Menurut TB Hasanuddin, ada penambahan tugas dalam OMSP, dari 14 menjadi 17 jenis operasi. Salah satu tugas tambahan yang dibahas adalah peran TNI dalam membantu pertahanan siber serta keterlibatannya dalam pemberantasan narkoba.

“Dari 14 berubah menjadi 17. Tadi dibahas panjang lebar dan akhirnya disepakati 17 itu dengan narasi yang diubah,” ungkapnya.

Terkait peran TNI dalam menangani masalah narkoba, Hasanuddin menegaskan bahwa kewenangan tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Yang mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, bagaimana perbantuannya kepada pemerintah, dan di mana ranah hukumnya akan dijelaskan lebih lanjut. Tapi yang jelas, TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” tambahnya.

Selain itu, revisi UU TNI juga membahas keterlibatan personel militer dalam kementerian dan lembaga sipil. Jika sebelumnya ada 15 instansi yang dapat diisi oleh TNI, kini jumlahnya bertambah menjadi 16 dengan dimasukkannya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Teman-teman mungkin sudah tahu, sekarang ada satu tambahan yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan,” kata TB Hasanuddin.

Penambahan jumlah instansi sipil yang dapat diisi oleh TNI ini telah disepakati dalam rapat Panja dengan pemerintah.

Komisi I DPR Militer di Kementerian Reformasi Sektor Keamanan RUU TNI Usia Pensiun Prajurit
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUbah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Inovasi Hebat Mahasiswa UPER!
Next Article Puskesmas Diimbau Atur Jadwal Skrining Cegah Penumpukan

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.