Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahas RUU TNI, DPR RI Gelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah

Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup di hotel mewah, membahas revisi UU TNI terkait masa pensiun dan tugas nonperang.
ErickaEricka16 Maret 2025 Politik
Fairmont
Hotel Fairmont Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup selama dua hari di Hotel Fairmont, Jakarta, untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pertemuan ini berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) dengan agenda utama penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disusun sejak 2024.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin membenarkan adanya rapat ini. Menurutnya, pertemuan tersebut dihadiri oleh Panitia Kerja (Panja) UU TNI DPR dan Panja dari pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa pada hari pertama, pembahasan baru mencapai sekitar 40 persen dari total 92 DIM yang disusun dalam revisi UU TNI.

“Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis, tapi kira-kira seperti itu,” ujar TB Hasanuddin, Sabtu (15/3/2025).

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan usia pensiun bagi anggota TNI, mencakup semua tingkatan mulai dari bintara, tamtama, hingga perwira. Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Menurut TB Hasanuddin, ada penambahan tugas dalam OMSP, dari 14 menjadi 17 jenis operasi. Salah satu tugas tambahan yang dibahas adalah peran TNI dalam membantu pertahanan siber serta keterlibatannya dalam pemberantasan narkoba.

“Dari 14 berubah menjadi 17. Tadi dibahas panjang lebar dan akhirnya disepakati 17 itu dengan narasi yang diubah,” ungkapnya.

Terkait peran TNI dalam menangani masalah narkoba, Hasanuddin menegaskan bahwa kewenangan tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Yang mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, bagaimana perbantuannya kepada pemerintah, dan di mana ranah hukumnya akan dijelaskan lebih lanjut. Tapi yang jelas, TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” tambahnya.

Selain itu, revisi UU TNI juga membahas keterlibatan personel militer dalam kementerian dan lembaga sipil. Jika sebelumnya ada 15 instansi yang dapat diisi oleh TNI, kini jumlahnya bertambah menjadi 16 dengan dimasukkannya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Teman-teman mungkin sudah tahu, sekarang ada satu tambahan yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan,” kata TB Hasanuddin.

Penambahan jumlah instansi sipil yang dapat diisi oleh TNI ini telah disepakati dalam rapat Panja dengan pemerintah.

Komisi I DPR Militer di Kementerian Reformasi Sektor Keamanan RUU TNI Usia Pensiun Prajurit
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUbah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Inovasi Hebat Mahasiswa UPER!
Next Article Puskesmas Diimbau Atur Jadwal Skrining Cegah Penumpukan

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai

Daily Tips Ericka

Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Islami Assyifa

Growth Mindset

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.