Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Batalnya Diskon Listrik, DPR Nilai Pemerintah Beri Harapan Palsu

Kebijakan pembatalan diskon tarif listrik oleh Menteri Keuangan menuai kritik tajam dari DPR RI yang menilai keputusan tersebut mengecewakan masyarakat.
ErickaEricka5 Juni 2025 Ekonomi
Pembatalan Diskon Tarif Listrik Rumah Tangga Kecil
Ilustrasi Pembatalan Diskon Tarif Listrik Rumah Tangga Kecil (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga kecil dengan daya listrik di bawah 1.300 VA pada periode Juni–Juli 2025 dibatalkan secara mendadak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembatalan itu disebabkan keterlambatan dalam proses penganggaran, yang membuat pelaksanaan program tidak memungkinkan dilakukan tepat waktu.

Keputusan ini mendapat kritik keras dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Ia menyatakan bahwa masyarakat merasa diberi harapan palsu karena sebelumnya pemerintah telah mengumumkan rencana insentif tersebut secara terbuka dan luas.

“Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya Pemerintah menjanjikan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen, kini janji itu dibatalkan sepihak. Ini bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi ini soal moral publik. Masyarakat merasa benar-benar kena prank,” ujar Mufti kepada media di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Awalnya, diskon tarif listrik ini direncanakan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga kecil dan mulai berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Skema yang digunakan pun serupa dengan kebijakan diskon tarif listrik yang sempat diterapkan pada Januari–Februari 2025 lalu.

Namun, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran program ini tidak dapat diproses tepat waktu. Setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (2/6/2025), diputuskan bahwa diskon tidak dapat dijalankan.

“Diskon listrik ternyata membutuhkan proses penganggaran yang jauh lebih lambat dari perkiraan. Sehingga, untuk pelaksanaan di Juni dan Juli, kami memutuskan tidak bisa dijalankan,” terang Sri Mulyani.

Mufti Anam menilai pembatalan ini menambah panjang daftar ketidakpastian kebijakan pemerintah dalam menangani kebutuhan dasar rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Ia menyoroti bahwa pasca diskon di awal tahun lalu, justru terjadi lonjakan tagihan listrik di bulan berikutnya yang membuat masyarakat resah.

Ia menegaskan bahwa pembatalan ini mencerminkan tidak adanya keberpihakan terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah. “Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial. Saat rakyat butuh uluran, justru dibebani kebijakan yang inkonsisten,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi antarlembaga pemerintah dalam menyusun dan mengeksekusi kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap jutaan masyarakat.

Diskon Listrik DPR Kritik Pemerintah Kebijakan Sri Mulyani Kesejahteraan Rakyat Listrik Rumah Tangga
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar
Next Article 203 Ribu Jemaah Indonesia Jalani Wukuf, Layanan Khusus Disiapkan

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

QR Warung dan Ketakutan Amerika

Editorial Udex Mundzir

Tegakkan Keadilan, Umar bin Abdul Aziz Wafat Karena Diracun

Islami Alfi Salamah

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.