Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Batalnya Diskon Listrik, DPR Nilai Pemerintah Beri Harapan Palsu

Kebijakan pembatalan diskon tarif listrik oleh Menteri Keuangan menuai kritik tajam dari DPR RI yang menilai keputusan tersebut mengecewakan masyarakat.
ErickaEricka5 Juni 2025 Ekonomi
Pembatalan Diskon Tarif Listrik Rumah Tangga Kecil
Ilustrasi Pembatalan Diskon Tarif Listrik Rumah Tangga Kecil (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga kecil dengan daya listrik di bawah 1.300 VA pada periode Juni–Juli 2025 dibatalkan secara mendadak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembatalan itu disebabkan keterlambatan dalam proses penganggaran, yang membuat pelaksanaan program tidak memungkinkan dilakukan tepat waktu.

Keputusan ini mendapat kritik keras dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Ia menyatakan bahwa masyarakat merasa diberi harapan palsu karena sebelumnya pemerintah telah mengumumkan rencana insentif tersebut secara terbuka dan luas.

“Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya Pemerintah menjanjikan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen, kini janji itu dibatalkan sepihak. Ini bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi ini soal moral publik. Masyarakat merasa benar-benar kena prank,” ujar Mufti kepada media di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Awalnya, diskon tarif listrik ini direncanakan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga kecil dan mulai berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Skema yang digunakan pun serupa dengan kebijakan diskon tarif listrik yang sempat diterapkan pada Januari–Februari 2025 lalu.

Namun, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran program ini tidak dapat diproses tepat waktu. Setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (2/6/2025), diputuskan bahwa diskon tidak dapat dijalankan.

“Diskon listrik ternyata membutuhkan proses penganggaran yang jauh lebih lambat dari perkiraan. Sehingga, untuk pelaksanaan di Juni dan Juli, kami memutuskan tidak bisa dijalankan,” terang Sri Mulyani.

Mufti Anam menilai pembatalan ini menambah panjang daftar ketidakpastian kebijakan pemerintah dalam menangani kebutuhan dasar rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Ia menyoroti bahwa pasca diskon di awal tahun lalu, justru terjadi lonjakan tagihan listrik di bulan berikutnya yang membuat masyarakat resah.

Ia menegaskan bahwa pembatalan ini mencerminkan tidak adanya keberpihakan terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah. “Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial. Saat rakyat butuh uluran, justru dibebani kebijakan yang inkonsisten,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi antarlembaga pemerintah dalam menyusun dan mengeksekusi kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap jutaan masyarakat.

Diskon Listrik DPR Kritik Pemerintah Kebijakan Sri Mulyani Kesejahteraan Rakyat Listrik Rumah Tangga
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar
Next Article 203 Ribu Jemaah Indonesia Jalani Wukuf, Layanan Khusus Disiapkan

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi