Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Etik Terkait Pengusiran Advokat

Dua anggota dewan dilaporkan oleh tim advokasi usai insiden dalam RDP Komisi IV soal sengketa gaji RS Haji Darjad.
ErickaEricka9 Mei 2025 DPRD Kaltim
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menjadwalkan rapat internal pada Jumat (9/5/2025) untuk menelaah laporan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota DPRD, Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

Keduanya dilaporkan menyusul insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam rapat dengar pendapat Komisi IV pada Selasa (29/4/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan pihaknya akan memverifikasi kelengkapan administratif laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, yang diketuai Hairul Bidol.

BK baru akan mengambil langkah lanjutan setelah proses verifikasi dan rapat internal dilakukan.

“Kita akan pelajari surat masuk. Apakah sudah memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya ya, kelengkapannya. Yang pasti besok kita akan rapat internal,” kata Subandi saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pelapor dan terlapor untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif dan sesuai aturan.

“Kita akan konfirmasi dulu kepada saudara pelapor atas laporannya, dan juga akan coba konfirmasi dengan terlapor,” ujarnya.

Laporan tersebut menyoroti tindakan pengusiran kuasa hukum RSHD dari forum RDP, yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Insiden terjadi saat RDP membahas keluhan pekerja RSHD yang belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan.

Karena manajemen rumah sakit tidak hadir dan hanya mengutus kuasa hukum, beberapa anggota DPRD memilih mengeluarkan perwakilan tersebut dari ruang rapat.

Subandi menegaskan BK DPRD akan bertindak profesional dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Ia juga menolak berspekulasi soal sanksi yang mungkin dikenakan sebelum laporan ditelaah secara utuh.

“Yang khusus masalah ini, saya tidak mau berspekulasi dulu karena saya belum membaca laporan tertulisnya. Ini baru info dari WhatsApp staf saya. Saya harus pelajari dulu,” ucapnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan etik yang menjadi perhatian publik terhadap kinerja lembaga legislatif daerah.

BK DPRD Kaltim memastikan akan terbuka dalam proses penanganan selama aduan yang disampaikan sesuai prosedur.

Badan Kehormatan DPRD DPRD Kaltim Kuasa Hukum RSHD Pelanggaran Etik RDP Komisi IV
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHaji Ilegal: Dosa Berlapis Risiko di Negeri Dua Tanah Suci
Next Article DPRD Kaltim Respons Jalan Rusak di Samarinda Seberang

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Editorial Udex Mundzir

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Growth Mindset

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi