Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Cara Aman Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tanpa Pungutan Liar

SilvaSilva16 November 2024 Ekonomi
Ilustrasi warga membayar PBB melalui ATM
Ilustrasi warga membayar PBB melalui ATM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban yang perlu dipenuhi setiap warga negara yang memiliki tanah atau bangunan. Sayangnya, dalam proses pembayaran, ada saja oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan melakukan pungutan liar (pungli). Untuk membantu Anda membayar PBB dengan aman dan terhindar dari pungli, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan.

1. Gunakan Kanal Pembayaran Resmi

    Saat ini, pemerintah daerah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk pembayaran PBB, di antaranya:

    Bank atau Lembaga Keuangan Resmi: Beberapa bank telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerima pembayaran PBB. Anda bisa langsung membayar melalui teller atau ATM bank tersebut, pastikan mendapatkan bukti pembayaran resmi.

    Kantor Pos: Selain bank, kantor pos juga menjadi alternatif tempat untuk membayar PBB. Jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi.

    Aplikasi dan Platform Online: Beberapa daerah bekerja sama dengan aplikasi atau platform online, seperti e-commerce atau mobile banking, untuk memudahkan pembayaran PBB secara digital. Selain praktis, cara ini juga bisa mengurangi risiko pungli.

    2. Hindari Pembayaran Melalui Perantara Tidak Resmi

      Pastikan Anda membayar PBB langsung melalui kanal resmi dan tidak melalui pihak ketiga yang tidak memiliki otoritas. Terkadang, ada oknum yang menawarkan jasa pembayaran dengan imbalan tertentu. Cara ini berisiko, karena Anda tidak mendapatkan bukti pembayaran yang sah.

      3. Ketahui Jumlah Tagihan PBB Anda

        Sebelum membayar, penting untuk mengetahui jumlah tagihan PBB Anda. Anda bisa mengeceknya melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan pemerintah setempat. Beberapa daerah juga menyediakan layanan online untuk memeriksa tagihan PBB. Dengan mengetahui jumlah yang harus dibayar, Anda bisa menghindari penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

        4. Simpan Bukti Pembayaran

          Setelah melakukan pembayaran, selalu simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda sudah melunasi kewajiban PBB. Bukti ini penting jika ada permasalahan di kemudian hari dan sebagai catatan pribadi untuk keperluan administrasi lainnya.

          5. Laporkan Jika Menemukan Pungutan Liar

            Jika Anda menemukan atau diminta untuk membayar biaya tambahan yang tidak wajar, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang, seperti pemerintah desa, kecamatan, atau Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Keberanian Anda untuk melapor dapat membantu memberantas pungli di lingkungan Anda.

            Menjadi Warga Bijak, Bayar PBB dengan Aman

            Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak adalah bagian dari kontribusi kita terhadap pembangunan. Dengan memastikan pembayaran PBB melalui jalur resmi, kita turut menjaga proses yang transparan dan bebas dari pungutan liar.

            Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam membayar PBB dengan aman dan nyaman. Mari berkontribusi secara bijak untuk pembangunan daerah!

            Hindari Pungli Pajak Bumi dan Bangunan Tips Membayar Pajak
            Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
            Previous ArticleBimtek Kampung KB, Fokus Tekan Stunting dan Tingkatkan Kesejahteraan
            Next Article Aparat Menghalalkan Pungli “Asal Disepakati”

            Informasi lainnya

            Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

            11 November 2025

            Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

            5 November 2025

            Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

            31 Oktober 2025

            Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

            15 Oktober 2025

            Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

            3 Oktober 2025

            BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

            3 Oktober 2025
            Paling Sering Dibaca

            Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

            Editorial Udex Mundzir

            Ironi di Balik Program Bergizi

            Opini Assyifa

            Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

            Islami Alfi Salamah

            Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

            Islami Ericka

            Menakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak

            Editorial Udex Mundzir
            Berita Lainnya
            Hukum
            Alwi Ahmad20 September 2023

            Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

            Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

            Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

            Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

            APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

            • Facebook 920K
            • Twitter
            • Instagram
            • YouTube
            “Landing
            © 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
            PT Opsi Nota Ideal
            • Redaksi
            • Pedoman
            • Kode Etik
            • Kontak

            Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.