Jakarta – Posisi daya saing Indonesia dalam riset World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis Institut Internasional untuk Pengembangan Manajemen (IMD) mengalami penurunan tajam. Indonesia turun 13 peringkat ke posisi 40 dari 69 negara yang disurvei secara global, dengan perang tarif disebut sebagai faktor pemicu utama.
Penurunan ini menjadi ironi mengingat Indonesia sebelumnya mencatat tren peningkatan selama tiga tahun berturut-turut. Dari posisi 44 pada 2022, Indonesia sempat melesat ke posisi 27 pada 2024. Namun, dalam laporan terbaru IMD, tren tersebut berbalik arah akibat meningkatnya ketegangan perdagangan internasional, terutama yang menyasar kawasan Asia Tenggara.
Arturo Bris, Direktur World Competitive Center (WCC) IMD, menjelaskan bahwa performa pasca-pandemi Indonesia yang sempat menanjak ditopang oleh lonjakan ekspor migas dan komoditas. Namun kini, struktur ekonomi yang belum cukup kuat membuat Indonesia terdampak lebih dalam dari tekanan eksternal.
“Efisiensi pemerintah tidak cukup hanya menjadi visi, tetapi harus dijalankan untuk memperkuat daya tarik investasi dan membangun ketahanan ekonomi,” ungkap Bris dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Penurunan ini tidak hanya terjadi pada sisi makro. Efisiensi pemerintah juga merosot drastis dari peringkat 25 menjadi 51. Beberapa indikator yang melemah antara lain kelembagaan, prosedur pembentukan usaha baru, serta cadangan devisa per kapita. Kekuatan pemerintah yang masih bertahan terletak pada pengelolaan pajak dan pendapatan negara.
Kinerja investasi internasional ke Indonesia juga menunjukkan tren negatif, turun dari posisi 36 ke 42. Nilai ekspor layanan komersial pun masih tertinggal di posisi 63 dari 69 negara. Kinerja ekonomi Indonesia kini bergantung pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dan riil, yang masih menjadi pilar utama kekuatan.
Efisiensi bisnis pun tidak luput dari tekanan. Peringkatnya turun dari posisi 14 ke 26. Faktor penyebabnya meliputi keterbatasan tenaga kerja asing, akses ke layanan keuangan, serta rendahnya produktivitas secara keseluruhan.
Di sisi infrastruktur, posisi Indonesia juga mengalami kemunduran. Infrastruktur teknologi turun dari posisi 32 ke 46. Rendahnya alokasi belanja pemerintah di sektor kesehatan (peringkat 68) dan pendidikan (peringkat 66) menjadi sorotan, ditambah dengan kecepatan bandwidth internet yang tertinggal jauh dari rata-rata global.
Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang menjadi mitra WCC dalam riset ini menyarankan perlunya perbaikan struktural dari hulu ke hilir. Fokus pada pengembangan SDM produktif dan peningkatan kualitas kebijakan publik menjadi kunci dalam memperbaiki daya saing nasional.
Dengan tantangan global dan domestik yang terus berkembang, pemerintah Indonesia diharapkan segera melakukan konsolidasi strategi ekonomi nasional. Perbaikan pada sektor kelembagaan, digitalisasi infrastruktur, serta iklim investasi menjadi agenda penting untuk mengembalikan posisi Indonesia dalam peta persaingan ekonomi global.