Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Kesepakatan DPR dan pemerintah menurunkan biaya haji disambut baik oleh masyarakat.
AssyifaAssyifa6 Januari 2025 Info Haji
Biaya Haji 2025 Disepakati
DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa biaya haji untuk tahun 2025 akan sebesar Rp 89 juta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total biaya haji.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, dalam laporan hasil pembahasan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Ia menyebutkan bahwa nilai BPIH tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya mencapai Rp93,41 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per orang ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78. Angka ini merupakan bagian dari BPIH 2025 yang sudah diperhitungkan dengan cermat,” ujar Abdul Wachid.

Penurunan ini turut mempertimbangkan efisiensi layanan, nilai tukar mata uang, dan masukan dari berbagai pihak. Sisanya sebesar Rp33.978.508,01 akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jumlah kuota haji untuk tahun 2025 juga tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji, baik di dalam negeri maupun selama pelaksanaan di Arab Saudi.

“Dengan penurunan biaya ini, kami berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, terencana, dan sesuai harapan,” tambah Abdul Wachid.

Biaya haji 2025 BPIH 2025 DPR RI Haji Indonesia Kouta Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,66 Juta
Next Article Patrick Kluivert Dipastikan Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Presiden Umumkan Legislator Nirempati Dicabut dari DPR

31 Agustus 2025

Prabowo Instruksikan DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri

31 Agustus 2025

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

30 Agustus 2025

Jangan Goyang Pemerintah Sah

30 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.