Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Kesepakatan DPR dan pemerintah menurunkan biaya haji disambut baik oleh masyarakat.
AssyifaAssyifa6 Januari 2025 Info Haji
Biaya Haji 2025 Disepakati
DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa biaya haji untuk tahun 2025 akan sebesar Rp 89 juta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total biaya haji.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, dalam laporan hasil pembahasan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Ia menyebutkan bahwa nilai BPIH tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya mencapai Rp93,41 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per orang ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78. Angka ini merupakan bagian dari BPIH 2025 yang sudah diperhitungkan dengan cermat,” ujar Abdul Wachid.

Penurunan ini turut mempertimbangkan efisiensi layanan, nilai tukar mata uang, dan masukan dari berbagai pihak. Sisanya sebesar Rp33.978.508,01 akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jumlah kuota haji untuk tahun 2025 juga tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji, baik di dalam negeri maupun selama pelaksanaan di Arab Saudi.

“Dengan penurunan biaya ini, kami berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, terencana, dan sesuai harapan,” tambah Abdul Wachid.

Biaya haji 2025 BPIH 2025 DPR RI Haji Indonesia Kouta Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,66 Juta
Next Article Patrick Kluivert Dipastikan Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

19 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati

Memilih Menteri

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.