Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengkritik ketimpangan alokasi anggaran pendidikan di Indonesia dan mendesak pemerintah untuk memastikan pemerataan dalam pendanaan serta penguatan sektor pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Mekeng dalam keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu (5/7/2025), merespons ketidakseimbangan antara anggaran kedinasan dan pendidikan formal.
Mekeng menyoroti anggaran kedinasan yang mencapai Rp104,5 triliun per tahun untuk sekitar 13.000 penerima, sementara anggaran pendidikan formal dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi hanya sebesar Rp91,2 triliun untuk melayani sekitar 62 juta siswa. Ia menilai alokasi ini tidak adil dan perlu dikaji ulang untuk memberikan prioritas pada pemerataan layanan pendidikan.
“Anggaran pendidikan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil. Ketimpangan ini perlu segera diperbaiki melalui langkah konkret seperti realokasi anggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan masih tinggi, dengan banyak sekolah rusak, ruang kelas tidak layak, dan fasilitas minim. Selain itu, persoalan kesejahteraan dan status guru, terutama di wilayah terluar dan pedalaman, masih menjadi tantangan utama.
“Jika guru terus diabaikan, maka cita-cita pendidikan yang merata dan berkualitas hanya akan menjadi slogan. Kesejahteraan dan kapasitas guru adalah kunci utama,” tegas Mekeng.
Dalam konteks bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia, di mana mayoritas penduduk berada dalam usia produktif, ia mengingatkan bahwa kualitas pendidikan yang tidak merata dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Sebagai catatan, meskipun anggaran pendidikan secara keseluruhan meningkat dari Rp542,82 triliun pada 2020 menjadi Rp724,2 triliun pada 2025, peruntukannya dinilai masih belum efektif dalam menjawab kesenjangan antarwilayah dan kelompok sosial.
Mekeng mendesak pemerintah untuk fokus pada optimalisasi pemanfaatan anggaran, pembangunan infrastruktur pendidikan, dan peningkatan kompetensi tenaga pengajar agar sistem pendidikan nasional lebih adil dan inklusif.
