Balikpapan – Dalam suasana ruang VVIP Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman yang lebih biasa digunakan untuk tamu kenegaraan, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masa depan industri sawit. Agenda ini mengupas izin perkebunan dan dampak lingkungan, dua isu klasik yang terus menghantui sektor strategis ini.
RDP yang dilangsungkan pada Jumat (16/5/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri para anggota DPRD serta jajaran Dinas Perkebunan Kaltim. Dalam pemaparannya, Plt.
Kepala Dinas Perkebunan Andi Siddik menyebutkan bahwa dari 1,6 juta hektare total areal perkebunan di provinsi ini, lebih dari 90 persen merupakan kebun sawit. Sebagian besar pengelolaannya, sekitar 84 persen, berada di tangan perusahaan swasta.
Ia juga mengungkap bahwa industri sawit di Kaltim menyerap lebih dari 222 ribu tenaga kerja dan memproduksi hampir 20 juta ton tandan buah segar (TBS) selama tahun 2023. Sementara itu, terdapat 111 pabrik kelapa sawit dengan kapasitas pengolahan lebih dari 6 ribu ton per jam, meski tidak seluruhnya termanfaatkan optimal.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pelaksanaan forum ini, namun menyoroti sejumlah hal krusial yang belum tertangani. Menurutnya, tumpang tindih lahan, proses perizinan yang rumit, serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
“Evaluasi ini penting, tapi kita juga harus mendorong keberlanjutan. Jangan hanya produksi besar, tetapi lingkungannya rusak dan rakyat tidak menikmati hasilnya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menambahkan pentingnya penguatan pengawasan dan perencanaan melalui penyusunan matriks sektor perkebunan. Ia juga mendorong Komisi II aktif dalam forum-forum strategis seperti PEDA di Kutai Barat dan melibatkan perusahaan daerah dalam pengembangan industri hilir sawit.
Komisi II menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah strategis di sektor ini. Sabaruddin menegaskan pihaknya akan mengawal semua kebijakan yang mampu memperkuat posisi Kaltim sebagai sentra sawit nasional, termasuk melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
Pertemuan ini menjadi refleksi penting bagaimana sektor sawit harus dikembangkan dengan mengedepankan tata kelola yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim.